TVRINews, Jakarta
Penyesuaian harga Pertamax atau bensin non-subsidi telah diberlakukan sejak 10 Juni 2026 kembali menjadi sorotan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan bahwa perubahan harga tersebut tidak berlaku pada Pertalite dan Biosolar.
Tak hanya itu, sebagai produk BBM non-subsidi, harga Pertamax ditentukan berdasarkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar energi global. Karena itu, perubahan harga dapat terjadi mengikuti naik turunnya biaya pengadaan dan distribusi energi di tingkat internasional.
Selain itu, dalam beberapa waktu terakhir, harga minyak dunia mengalami peningkatan yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari ketidakpastian geopolitik hingga gangguan pasokan energi global. Kondisi tersebut berdampak pada biaya produksi dan pengadaan BBM di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Meski demikian, pemerintah sebelumnya telah menahan penyesuaian harga BBM non-subsidi selama beberapa bulan sehingga dampak kenaikan harga minyak dunia tidak langsung dirasakan masyarakat.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa harga BBM subsidi tetap dipertahankan sesuai kebijakan pemerintah.
“Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Simon dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Sabtu, 13 Juni 2026
Menurutnya, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk Pertamax dan Pertamax Green sebagai produk non-subsidi. Sementara harga Pertalite tetap berada di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Simon menambahkan, penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan hal yang lazim dilakukan oleh seluruh penyedia energi yang mengikuti perkembangan pasar internasional.
Di tengah berbagai tantangan global, Pertamina bersama pemerintah tetap berupaya menjaga ketersediaan energi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina bersama pemerintah tetap berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Meski mengalami kenaikan, harga Pertamax di Indonesia masih tergolong lebih rendah dibandingkan harga BBM dengan spesifikasi setara di sejumlah negara Asia Tenggara. Per 11 Juni 2026, harga Pertamax tercatat Rp16.250 per liter, lebih rendah dibandingkan Filipina, Thailand, Laos, Myanmar, maupun Singapura.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami perbedaan mekanisme penetapan harga antara BBM subsidi dan non-subsidi. Dengan skema tersebut, perlindungan terhadap masyarakat pengguna BBM subsidi tetap dapat dijaga, sementara penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti kondisi pasar energi global.










