TVRINews, Serang
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong integrasi pengurangan risiko bencana, adaptasi perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan untuk memperkuat ketangguhan masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar pembangunan tidak menciptakan risiko baru dan masyarakat lebih siap menghadapi bencana.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Dr. Raditya Jati, menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara utama dalam sesi berbagi pengetahuan (sharing session) pada rangkaian Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2026 di Aula Sapta Taruna, Gedung Dinas PUPR Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 13 Oktober 2026.
Raditya menjelaskan, ketiga agenda tersebut perlu disatukan dalam kerangka ketangguhan berkelanjutan (sustainable resilience), mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan, investasi, hingga pelaksanaan pembangunan.
“Komitmen tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata di tingkat nasional dan daerah. Indonesia telah mengintegrasikan berbagai komitmen global ke dalam kebijakan nasional, salah satunya melalui Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) yang menjadi arah kebijakan penanggulangan bencana untuk jangka waktu 25 tahun,” terang Raditya, dalam keteangan yang diterima, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia mengatakan, Indonesia telah mengangkat gagasan ketangguhan berkelanjutan sejak 2022 dalam forum global. Gagasan tersebut terus didorong melalui kerja sama regional ASEAN dan berbagai forum internasional.
Menurut Raditya, ketangguhan berkelanjutan menempatkan keselamatan masyarakat dan pengurangan risiko sebagai bagian penting dalam pembangunan. Risiko bencana tidak hanya berkaitan dengan fenomena alam, tetapi juga dipengaruhi keputusan manusia dalam mengelola risiko, mengatur tata ruang, membangun infrastruktur, dan menentukan prioritas investasi.
Karena itu, risiko bencana perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan pembangunan agar kebijakan dan proyek pembangunan tidak menimbulkan kerentanan baru.
Pendekatan yang berpusat pada masyarakat (people-centered approach) juga menjadi kunci dalam memperkuat ketangguhan. Masyarakat merupakan kelompok yang paling dekat dengan risiko bencana sehingga perlu mendapatkan dukungan melalui tata kelola yang kuat, investasi memadai, infrastruktur tangguh, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat.
Raditya menambahkan, investasi dalam pencegahan dan mitigasi bencana diperlukan untuk menekan potensi kerugian serta menghindari biaya pemulihan yang lebih besar ketika bencana terjadi.
Dengan demikian, ketangguhan tidak hanya diukur dari kemampuan merespons keadaan darurat, tetapi juga dari kemampuan mencegah risiko, beradaptasi, dan menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Perlu mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat perencanaan penanggulangan bencana yang terintegrasi dengan dokumen pembangunan daerah, termasuk Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Penguatan kapasitas masyarakat di tingkat desa dan komunitas juga menjadi prioritas agar upaya pengurangan risiko bencana dapat dilaksanakan secara nyata dan berkelanjutan,” kata Raditya Jati.
Menutup pemaparannya, Raditya berharap Peringatan Bulan PRB 2026 tidak hanya menjadi ajang pertukaran pengetahuan, tetapi juga mendorong lahirnya kebijakan, investasi, dan aksi nyata dalam pengurangan risiko bencana.
“Inisiatif Indonesia dalam mendorong kerangka ketangguhan berkelanjutan di tingkat ASEAN dan global diharapkan dapat terus dikembangkan menuju agenda pembangunan pasca-2030, guna mewujudkan masyarakat yang lebih siap, mandiri, dan tangguh menghadapi risiko bencana,” pungkasnya.










