TVRINews, Jakarta
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong pembaruan Undang-Undang Kepemudaan sebagai langkah memperjelas arah pembangunan generasi muda menjelang 100 tahun Sumpah Pemuda pada 2028.
Erick berharap Indonesia sudah memiliki gambaran yang jelas mengenai masa depan kepemudaan nasional saat memasuki satu abad Sumpah Pemuda, yang diperingati setiap 28 Oktober.
“Harapannya, pada 2028 kita sudah memiliki gambaran yang jelas mengenai masa depan kepemudaan nasional,” kata Erick, Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurutnya, pembaruan regulasi diperlukan untuk memastikan pembangunan kepemudaan berjalan lebih terarah, terutama dalam mengoptimalkan bonus demografi agar menjadi kekuatan bagi pembangunan bangsa.
“Bonus demografi yang kita alami saat ini harus benar-benar menjadi bonus secara nyata, bukan justru kontraproduktif dan menimbulkan berbagai permasalahan yang menghambat perkembangan bangsa,” ujar Erick.
Erick menilai salah satu tantangan utama adalah memastikan pertumbuhan ekonomi diikuti kesiapan dalam menyediakan lapangan kerja bagi generasi muda. Dengan demikian, potensi besar penduduk usia produktif dapat dimanfaatkan untuk mendorong kemajuan ekonomi nasional.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga menyiapkan sejumlah program untuk memperluas ruang pengembangan pemuda, di antaranya Indonesia Youth Summit dan program magang bagi organisasi Cipayung Plus.
Program magang tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan pemuda, sehingga mereka tidak hanya memiliki pengalaman dalam pergerakan politik, tetapi juga memahami dan mampu berkontribusi dalam sektor ekonomi.
“Ini yang ingin kami dorong agar tokoh-tokoh pemuda ke depan tidak hanya memiliki perspektif politik, tetapi juga perspektif ekonomi,” ucap Erick.
Selain arah pembangunan dan penguatan kapasitas generasi muda, Erick menilai pembaruan UU Kepemudaan perlu membahas kembali batasan usia pemuda.
Ia mengusulkan agar cakupan usia kepemudaan dipertimbangkan mulai dari siswa kelas I SMP hingga kelompok usia 35 atau 40 tahun. Namun, ia menegaskan bahwa usulan tersebut perlu dibahas bersama para pemangku kepentingan sebelum ditetapkan.
“Namun, keputusan ini bukan saya sendiri yang menentukan. Para pemangku kepentingan kepemudaan harus duduk bersama untuk membahasnya,” tutur Erick.
Erick berharap proses pembaruan UU Kepemudaan dapat mulai didorong pada tahun depan. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan Indonesia menyambut satu abad Sumpah Pemuda pada 2028.
“Karena itu, kami berupaya mendorong pembaruan Undang-Undang Kepemudaan pada tahun depan,” kata Erick.
Melalui pembaruan regulasi tersebut, pemerintah berharap pembangunan kepemudaan memiliki arah yang lebih jelas, sekaligus memperkuat kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan ekonomi dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.










