TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memaparkan tiga strategi utama penanggulangan kemiskinan, mulai dari mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, hingga menghapus kantong-kantong kemiskinan ekstrem.
Strategi tersebut menjadi bagian dari perubahan paradigma pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu orientasi utama penggunaan anggaran negara.
Muhaimin menegaskan penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, masyarakat miskin, terutama yang masih berusia produktif dan memiliki kondisi kesehatan memadai, perlu didorong agar mampu bekerja, meningkatkan penghasilan, dan mandiri secara ekonomi.
“Strategi penanggulangan kemiskinan telah berubah dari yang berbasis bantuan sosial menjadi satu kesatuan dalam satu tarikan napas," ujar Muhaimin dalam acara Dialog Nasional Pemberdayaan: Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas, Rabu, 14 Oktober 2026.
"Saatnya masyarakat tidak hanya menjadi penerima program pembangunan, tetapi masyarakat dan kelompok masyarakat, terutama kelompok masyarakat miskin, menjadi pelaku pembangunan,” kata Muhaimin menambahkan.
Kemudian, Muhaimin menjelaskan strategi pertama adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui jaminan sosial, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta layanan pendidikan dan transportasi yang terjangkau hingga gratis.
Baginya, penyediaan infrastruktur publik juga menjadi bagian dari upaya meringankan beban masyarakat miskin.
Strategi kedua ialah meningkatkan pendapatan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi produktif dan pelatihan kerja. Dengan pendekatan ini, masyarakat diharapkan memiliki keterampilan dan kesempatan untuk memperoleh penghasilan secara berkelanjutan.
Adapun strategi ketiga adalah menghilangkan kantong-kantong kemiskinan, terutama di wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Penanganan dilakukan secara terfokus dan terpadu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
"Ketiga strategi tersebut harus dijalankan secara bersamaan agar penanggulangan kemiskinan tidak hanya memberikan bantuan dalam jangka pendek, tetapi juga membuka jalan menuju kemandirian ekonomi," ucap Muhaimin.
Muhaimin menyebut berdasarkan data yang dipaparkannya, terdapat 22,9 juta penduduk Indonesia atau 8,07 persen populasi yang masih berada dalam garis kemiskinan.
Pemerintah menargetkan angka kemiskinan dapat ditekan menjadi maksimal 5 persen pada 2029, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo.
"Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memprioritaskan program pemberdayaan dengan memanfaatkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama untuk menyasar kelompok desil 1 hingga 4," tutur Muhaimin.
Pemerintah juga berencana mengintensifkan program penanggulangan kemiskinan di 16.550 desa serta 88 kabupaten/kota prioritas.
Muhaimin meminta kementerian dan lembaga memperkuat koordinasi agar program pemberdayaan berjalan dengan standar yang selaras.
Ia juga menekankan agar anggaran pemberdayaan tidak menjadi sasaran pemangkasan ketika pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Menurutnya, belanja pemberdayaan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Dalam strategi pembangunan periode 2027-2029, Muhaimin menargetkan sedikitnya dua juta orang dapat keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial dan beralih menjadi pelaku ekonomi produktif.
Ia mendorong kementerian dan lembaga memperkuat ekosistem pemberdayaan, mengidentifikasi program yang berhasil, kemudian memperluas penerapannya melalui penganggaran pada 2027.
Salah satu pendekatan yang disorot adalah program dengan semangat “Kaum Miskin Ekstrem Langsung Kerja”.
Muhaimin mencontohkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang dinilainya mulai membangun ekosistem ekonomi produktif dengan melatih masyarakat yang sebelumnya belum bekerja serta membuka peluang usaha di berbagai daerah.
Ia menegaskan arah utama kebijakan pemberdayaan adalah menjadikan masyarakat sebagai pelaku pembangunan yang mandiri, bukan penerima bantuan secara terus-menerus.










