TVRINews, Jakarta
Hasil kerja sama dengan FBI, Kementerian Kebudayaan sukses repatriasi delapan artefak bersejarah asal Papua ke tanah air.
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menerima delapan artefak asal Papua yang sebelumnya berada di Amerika Serikat. Repatriasi benda-benda bersejarah ini merupakan hasil kerja sama erat antara pemerintah Indonesia dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam upaya memerangi perdagangan ilegal (*illicit trafficking*) cagar budaya.
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Pemulangan Artefak Papua di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. (Foto: Humas Kemenbud RI)
"Kami berharap benda-benda cagar budaya tidak ada lagi yang diperdagangkan secara ilegal. Benda-benda tersebut harus menjadi kekayaan budaya yang kita pelihara, kecuali yang diberikan secara sah untuk museum, pertukaran legal, atau peminjaman untuk kebutuhan pameran," tegas Menbud Fadli dalam keterangan pers, Jumat, 24 Juli 2026.
Rincian 8 Artefak Papua yang Dipulangkan
Sebanyak lima dari delapan benda budaya tersebut diserahkan langsung oleh Direktur FBI, Kash Patel, kepada Presiden Prabowo Subianto yang didampingi oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 22 Juli 2026. Sementara tiga benda lainnya diserahterimakan oleh FBI kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, D.C., pada 21 Juli 2026.
Adapun kedelapan artefak asal Papua tersebut meliputi:
1. Item 775: Tengkorak manusia berukir (Carved human skull).
2. Item 1037: Batu hijau poles dengan label bertuliskan S Dani Tribe, West Papua, New Guinea.
3. Item 878: Objek batu dengan inskripsi "Dani Tribe".
4. Item 832: Mata kapak batu dengan label "Hollandia New Guinea 1944".
5. Item 413: Kapak beliung (Adze) dengan label "Irian Jay New Guinea Ex European Collection Lake Sentani Area".
6. Item 889: Pemukul kayu berkepala batu dengan gagang berukir bertuliskan "S Asmat Tribe N.G. 1971".
7. Item 769: Pemukul hias (decorated mace) dengan desain ukiran bertuliskan "S Asmat N.G. 1970".
8. Item 773: Pemukul kayu dalam 2 bagian bertuliskan "S Asmat N.G. 1971".
Komitmen Repatriasi Warisan Budaya Global
Keberhasilan ini menambah daftar panjang suksesnya program repatriasi benda cagar budaya Indonesia dari luar negeri yang digencarkan oleh Kementerian Kebudayaan. Sebelumnya, pemerintah telah memulangkan arca-arca perunggu dari New York, Prasasti Pucangan dari Kolkata, Prasasti Sangguran (Minto Stones) dari Skotlandia, koleksi Museum Bronbeek, hingga Al-Quran Teuku Umar dari Belanda.
Menbud Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengupayakan pengembalian prasasti-prasasti penting lainnya.
“Kami masih terus berusaha mengembalikan arca-arca di luar negeri. Selain itu, saat kedatangan PM India, Narendra Modi, di depan Presiden menyampaikan adanya rencana pengembalian prasasti Pucangan yang berada di Museum India, Kolkata,” jelas Menbud.
Revitalisasi Situs dan Penguatan Pengawasan Lintas Sektor
Selain fokus pada pemulangan artefak, Kementerian Kebudayaan juga menjalankan program prioritas berupa revitalisasi dan restorasi sejumlah situs cagar budaya pada tahun ini.Proyek tersebut mencakup Candi Pewara di Kompleks Prambanan (bekerja sama dengan India), Candi Sewu, Candi Plaosan, Istana Maimun, hingga Keraton Solo, yang diharapkan dapat berfungsi sebagai living heritage penggerak ekonomi kerakyatan dan pariwisata.
Ke depan, Kementerian Kebudayaan berkomitmen memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga guna menutup celah penyelundupan serta memastikan seluruh warisan identitas nasional terlindungi dengan baik di tanah air.










