TVRINews – Jakarta
Kementerian HAM dan Bakamla Sinergikan Standar Perlindungan Kemanusiaan di Perairan Nusantara
Di tengah kompleksitas yurisdiksi perairan Nusantara, dimensi kemanusiaan kini menempati posisi sentral dalam strategi pengamanan laut nasional. Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) bersama Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) secara intensif merumuskan paradigma baru penegakan hukum maritim yang berpijak teguh pada prinsip-prinsip pelindungan hak asasi manusia.
Strategis tersebut diwujudkan melalui program peningkatan kapasitas aparatur negara yang belum lama ini dihelat di markas komando Bakamla, Jakarta. Forum ini mempertemukan puluhan pejabat operasional guna menyelaraskan prosedur penindakan di lapangan dengan instrumen hukum humaniter universal, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Kepala Biro Umum Bakamla RI menggarisbawahi bahwa pengamanan wilayah perairan tidak boleh dilepaskan dari fondasi ideologi negara dan keadilan sosial. Menurutnya, tata kelola keamanan laut modern menuntut keseimbangan antara ketegasan hukum dan penghormatan martabat manusia, khususnya bagi komunitas pesisir serta kelompok rentan.
"Sebagai negara kepulauan, Indonesia memerlukan tata kelola keamanan maritim yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat pesisir, nelayan, perempuan, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya," kutip Rilis Bakamla Jumat 24 Juli 2026.
Dinamika operasional di lautan terbuka kerap menghadirkan celah kerentanan, mulai dari kejahatan lintas batas, praktik perdagangan orang, eksploitasi awak kapal, hingga persoalan pelindungan hak pekerja migran.
Menanggapi tantangan tersebut, otoritas terkait memandang perlunya standardisasi operasional yang mengedepankan asas proporsionalitas, transparansi, serta akuntabilitas.
Perwakilan dari Kementerian HAM menekankan bahwa aparatur negara memegang mandat fundamental dalam memastikan setiap tindakan penegakan hukum berjalan di atas rel kesetaraan dan nir-diskriminasi.
"Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas dilakukan berdasarkan prinsip kesetaraan, non-diskriminasi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia," demikian ditegaskan oleh kementerian dalam sesi diskusi panel.
Melalui sinergi lintas instansi ini, pemerintah berupaya mentransformasikan kultur birokrasi penegak hukum agar semakin adaptif terhadap standar internasional. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengeliminasi potensi penyalahgunaan wewenang sekaligus mendongkrak kredibilitas Indonesia di mata dunia internasional dalam mengelola jalur perdagangan global yang aman, adil, dan bermartabat.









