TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus berorientasi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan hanya mengejar tingginya angka penyerapan anggaran.
Menurut Ribka, pemerintah terus memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui sinergi antar-kementerian/lembaga, pengembangan sistem interoperabilitas, serta pengawasan yang lebih akuntabel guna mempercepat penyaluran Dana Otsus Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2026.
"Pengelolaan Dana Otonomi Khusus ini menjadi instrumen penting. Karena itu, kami bersama KPK turun langsung ke Papua, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama agar tata kelolanya semakin baik dan akuntabel," ujar Ribka dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh tvrinews.com, Jumat, 24 Juli 2026.
Ribka mengatakan penguatan tata kelola Dana Otsus mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendampingan dan pengawasan bersama pemerintah.
Kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah, dan KPK telah mendorong terbentuknya sistem interoperabilitas untuk memperkuat pengawasan pengelolaan dana tersebut.
Ia menyebut sistem tersebut mulai menunjukkan hasil dengan meningkatnya penyerapan Dana Otsus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Namun, Ribka menegaskan ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari jumlah anggaran yang terserap, melainkan sejauh mana manfaatnya diterima masyarakat Papua.
"Keberhasilan pengelolaan Dana Otsus bukan hanya soal penyerapan anggaran, tetapi bagaimana setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat," kata Ribka.
Ribka juga menyoroti masih adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Dana Otsus di sejumlah daerah yang berpotensi tidak digunakan sesuai peruntukan.
Ia meminta pemerintah daerah menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta menerapkan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan.
Menurutnya, prinsip tersebut penting agar setiap rupiah Dana Otsus dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Papua.
"Bukan sistemnya saja yang terintegrasi, tetapi pikiran kita juga harus terintegrasi. Kita sedang melakukan transformasi, sehingga tata kelola Dana Otonomi Khusus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Papua," ucap Ribka.
Lebih lanjut, Ribka menyampaikan Kemendagri akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur pengelola Dana Otsus.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat serta menyempurnakan sistem interoperabilitas sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi.
Ia berharap penguatan tata kelola tersebut dapat mewujudkan pengelolaan Dana Otsus yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil, sehingga tujuan pemberian Otonomi Khusus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Papua.









