TVRINews, Jakarta
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, memastikan pemerintah telah mengambil langkah cepat menyikapi temuan minyak goreng rakyat Minyakita yang diduga berbau solar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Menurut Iqbal, kementeriannya bersama pemerintah daerah dan Perum Bulog telah menginstruksikan penarikan produk yang diduga bermasalah dari masyarakat. Minyak goreng tersebut selanjutnya akan diganti dengan produk yang telah memenuhi standar mutu sehingga hak penerima bantuan pangan tetap terpenuhi.
“Kami telah menginstruksikan agar Minyakita yang terindikasi berbau solar segera ditarik dan diganti dengan minyak goreng yang bermutu serta berkualitas,” kata Iqbal, Minggu, 5 Juli 2026.
Temuan tersebut dilaporkan berasal dari penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri. Pemerintah kini menelusuri penyebab munculnya dugaan kontaminasi yang mengakibatkan produk mengeluarkan bau menyerupai solar.
Iqbal menegaskan investigasi masih berlangsung dan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam proses produksi. Produk yang dipersoalkan diketahui diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengatakan penanganan kasus ini dilakukan bersama Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM saat ini tengah menguji sampel Minyakita di laboratorium untuk memastikan penyebab dugaan pencemaran, sedangkan Bareskrim Polri mendalami dugaan pelanggaran terhadap standar mutu dan kualitas produk oleh pihak produsen.
Di sisi lain, Perum Bulog terus melakukan penarikan Minyakita yang telah terdistribusi kepada penerima bantuan pangan di wilayah terdampak. Penggantian produk dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Jawa Tengah dan aparat penegak hukum setempat agar masyarakat tetap memperoleh minyak goreng yang aman untuk dikonsumsi.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani telah melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi PT Kusuma Mukti Remaja. Dalam pemeriksaan tersebut, Bulog mengevaluasi seluruh tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk untuk memastikan penerapan standar keamanan pangan dan higienitas.
Bulog menegaskan tidak akan mentoleransi produk yang tidak memenuhi standar kualitas. Seluruh Minyakita produksi PT KMR yang telah beredar diperintahkan untuk ditarik sembari menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar penetapan langkah hukum dan tindak lanjut berikutnya.










