TVRINews, Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat langkah pengembangan industri garam nasional dengan menggandeng PT Garam dalam pengelolaan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, dan Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose, pada rangkaian Rapat Koordinasi Nasional KKP Tahun 2026 di Jakarta.
Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengatakan keterlibatan PT Garam diharapkan mampu mempercepat pengembangan kawasan industri garam yang terintegrasi, mulai dari pengelolaan produksi hingga peningkatan nilai tambah bagi masyarakat.
"Kami optimistis pengalaman PT Garam sebagai BUMN di sektor pergaraman akan memperkuat pengelolaan K-SIGN sehingga mampu menjadi salah satu penggerak utama percepatan swasembada garam nasional," kata Koswara dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 Juli 2026.
Menurut Koswara, kawasan industri garam di Rote Ndao dirancang bukan hanya untuk meningkatkan volume produksi, tetapi juga membangun ekosistem industri yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir. Dengan pengelolaan yang terpadu, kawasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan garam berkualitas sekaligus meningkatkan perekonomian daerah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose, menyatakan perusahaan siap mendukung program pemerintah melalui penguatan tata kelola dan peningkatan kapasitas operasional di kawasan industri garam tersebut.
"PT Garam berkomitmen menjalankan pengelolaan kawasan secara profesional serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar K-SIGN mampu memberikan manfaat bagi industri garam nasional dan masyarakat di sekitar kawasan," ujar Abraham.
Kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis yang mengatur pelaksanaan pengelolaan kawasan secara lebih rinci.
Melalui sinergi itu, KKP berharap K-SIGN Rote Ndao dapat berkembang sebagai pusat pertumbuhan industri garam nasional, meningkatkan produksi dan kualitas garam dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan impor, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat pesisir.










