TVRINews, Jakarta
Produk furnitur dan interior Indonesia semakin memperkuat kehadirannya di pasar Korea Selatan. Sebanyak 13 perusahaan Indonesia tampil dalam Paviliun Indonesia pada Korea International Furniture and Interior Fair (KOFURN) 2026, yang berlangsung pada 27–30 Agustus 2026 di KINTEX, Gyeonggi.
Duta Besar RI untuk Republik Korea, Cecep Herawan, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia di KOFURN tidak berhenti pada promosi produk semata.

“Keikutsertaan Indonesia di KOFURN merupakan bagian dari upaya konkret diplomasi ekonomi untuk membawa lebih banyak produk nasional bernilai tambah masuk ke pasar Korea. Kita ingin membangun branding yang kuat sekaligus membuka hubungan bisnis yang berkelanjutan antara pelaku industri Indonesia dan Korea,” ujar Cecep, dikutip dari siaran persnya, Jumat, 28 Agustus 2026.
Sebanyak 13 perusahaan Indonesia yang berpartisipasi telah melalui proses kurasi KBRI Seoul dan Kementerian Perdagangan RI, yaitu Aryasena, Bale Rattan, Bumi Karya Abimana, Chakra Naga Furniture, Genco Furniture, Herya Wood Furniture, HomLiv, Indorisakti, Javani Narutala Indonesia, Kibti Furniture, Macha Catalogue, Sabila Multi Kreasindo, dan Surya Bangkit Cemerlang.
Paviliun Indonesia menonjolkan kekuatan Indonesia pada material alami, craftsmanship, desain, dan keberlanjutan. Beragam produk furnitur menggunakan kayu, rotan, kombinasi kayu dan logam, kayu jati, serta kayu jati daur ulang.
Produk interior juga memanfaatkan berbagai material khas Indonesia bernilai tambah, seperti rotan, eceng gondok, seagrass, pelepah pisang, mending, dan capiz shell.
Sejumlah produk mengusung prinsip keberlanjutan melalui pemanfaatan bahan alami dan material daur ulang, desain knock-down yang lebih efisien dalam pengiriman, serta proses produksi yang mengoptimalkan penggunaan material.
Menurut Cecep, karakter tersebut menjadi salah satu modal penting Indonesia untuk menjawab perkembangan selera konsumen Korea yang semakin mengutamakan desain, kualitas, fungsi, dan keberlanjutan.
“Indonesia memiliki keunggulan yang khas: kekayaan material alami seperti kayu jati dan rotan berkualitas tinggi, dipadukan dengan kreativitas desain dan keterampilan para perajin. Kombinasi ini memberikan peluang besar bagi furnitur Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar Korea yang dinamis dan inovatif,” kata Cecep.
“Kami berharap KOFURN tidak hanya menghasilkan transaksi dagang, tetapi juga membuka kemitraan jangka panjang, pengembangan desain bersama, serta integrasi yang lebih kuat antara industri furnitur Indonesia dan Korea,” lanjutnya.
Peluang produk furnitur Indonesia di Korea turut diperkuat oleh implementasi Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
Melalui perjanjian tersebut, hampir seluruh produk furnitur asal Indonesia telah menikmati eliminasi tarif bea masuk hingga 0 persen, sehingga memberikan ruang yang semakin besar bagi produk nasional untuk bersaing di pasar Korea. Satu pos tarif untuk furnitur dan interior berbahan baku kayu hasil refabrikasi masih dikenakan tarif bea masuk sebesar 5 persen.
Preferensi tarif tersebut memberikan nilai tambah bagi eksportir Indonesia dan menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong peningkatan perdagangan produk bernilai tambah antara Indonesia dan Korea.
Untuk memastikan keikutsertaan Indonesia menghasilkan peluang bisnis konkret, KBRI Seoul juga bekerja sama dengan Korea Federation of Furniture Industry Cooperatives (KFFIC) menyelenggarakan business matching antara perusahaan Indonesia dan calon mitra Korea.
Sebanyak 13 eksibitor Indonesia dipertemukan dengan 16 perusahaan Korea, yaitu BAOTT, Bridge Maker, Dqewun, Fine Group Holdings, Homehands, Itda, Jamie Collection, JH, John Service, Lotte Mart, MAP Company, Mylog, Urban Furnish, Unogagu, Senso, dan Shinsegae Casa.
Pertemuan bisnis tersebut diarahkan untuk membuka peluang ekspor, distribusi, pengadaan produk, pengembangan desain, hingga kemitraan jangka panjang antara industri furnitur kedua negara.
Melalui partisipasi pada KOFURN 2026, KBRI Seoul terus mendorong agar diplomasi ekonomi Indonesia tidak hanya meningkatkan visibilitas produk nasional, tetapi juga menghasilkan transaksi, memperluas jejaring bisnis, dan memperkuat posisi produk bernilai tambah Indonesia di pasar Korea Selatan.










