TVRINews, Jakarta
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu mendampingi proses pemulangan 144 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Sabah, Malaysia, menuju Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis, 20 Agustus 2026.
"Seluruh WNI dan PMI tersebut telah selesai menjalani proses keimigrasian di Malaysia dan difasilitasi untuk kembali ke Indonesia," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui siaran persnya, Jumat, 28 Agustus 2026.
Pemulangan tersebut terdiri atas 107 pria dewasa, 25 wanita dewasa, dan 12 anak-anak. Mereka berasal dari tiga Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, dengan kelompok terbesar berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.
Proses pemulangan dilakukan melalui jalur darat menuju Pelabuhan Tawau. Dari pelabuhan tersebut, para WNI dan PMI kemudian melanjutkan perjalanan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Setibanya di Nunukan, para WNI diterima oleh tim gabungan BP3MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, TNI, Polri, Bea Cukai, serta Dinas Kesehatan untuk menjalani verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan, dan penampungan sementara di Rusunawa Nunukan sebelum difasilitasi kembali ke daerah asal.
Pelaksanaan pemulangan berlangsung tertib berkat koordinasi erat antara KJRI Kota Kinabalu, Imigrasi Malaysia, dan BP3MI Nunukan. Meski demikian, proses verifikasi masih menemukan kendala berupa ketidaksesuaian data dan minimnya dokumen kependudukan yang terbarukan.
KJRI Kinabalu terus mengimbau WNI untuk mengantongi dokumen sah serta mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku guna memperkuat perlindungan dan mencegah keberangkatan nonprosedural.










