TVRINews, Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, opini tersebut diperoleh setelah BPK menyelesaikan proses audit terhadap laporan keuangan lembaganya.
"Kami perlu sampaikan bahwa laporan keuangan ini, setelah dilakukan audit oleh BPK dan sudah ada opini dari BPK, yaitu wajar tanpa pengecualian atau WTP," kata Agustina dalam RDP Komisi IX DPR RI bersama dengan BGN di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.
Agustina menjelaskan, opini WTP menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan BGN telah memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari sisi sistem pengendalian internal maupun penyajian laporan keuangan.
Selain itu, capaian tersebut juga menjadi indikator bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan BGN telah dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Artinya bahwa seluruh proses laporan keuangan telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan disajikan informasinya sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Itu kenapa kemudian diberi opini WTP oleh BPK," pungkasnya.










