TVRINews, Bekasi
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan perhatian penuh dan penanganan komprehensif terhadap Heru Baskoro, anak kandung dari tokoh proklamasi Sayuti Melik dan SK Trimurti. Langkah cepat diwujudkan mulai dari evakuasi ke pusat rehabilitasi, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga upaya memfasilitasi akses pelayanan medis serta penyelesaian hak dana pensiunnya.
Langkah responsif ini diambil menyusul kisah pilu Heru yang sempat hidup terlunta-lunta di masa tuanya. Kini, pria berusia 84 tahun bersama istrinya, Treyzia Noviani, telah dievakuasi sejak Senin, 13 Juli 2026 ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Kota Bekasi guna memperoleh layanan residensial serta pendampingan psikososial yang layak.
Saat mengunjungi fasilitas rehabilitasi tersebut, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyempatkan diri berdialog langsung dan memastikan kenyamanan serta kondisi kesehatan mereka.
"Untuk sementara Pak Heru dan Ibu tinggal di sini, akan ada bantuan medis dan psikososial, sehingga pak Heru jika butuh sesuatu bisa bilang ke staf disini, disini ada dokter juga," ujar Agus Jabo dalam keterangannya, Jumat 17 Juli 2026.
Selama berada di dalam fasilitas STPL Bekasi, jaminan kelayakan hidup harian bagi pasangan suami istri ini akan sepenuhnya dipenuhi oleh petugas. Wamensos secara langsung meninjau kesiapan pelayanan yang diberikan oleh para staf sentra rehabilitasi kepada mereka.
"Sementara di sini nyaman?," tanya Agus Jabo.
"Nyaman, Senang," ucap Treyzia.
"Pak Heru juga senang dinsini?," Sambung Wamensos.
"Senang," ucap Heru singkat.
Wamensos Agus Jabo turut memberikan dukungan moral agar keduanya tetap optimis. Ia menegaskan bahwa Kemensos siap berperan sebagai jembatan yang menghubungkan pihak-pihak terkait serta keluarga besar demi memberikan opsi perawatan terbaik bagi masa depan pasangan lansia ini.

Sebelumnya, kehidupan finansial Heru terbilang sangat mapan ketika dirinya menetap di Kanada dari tahun 2003 hingga 2024 untuk bekerja sebagai analis senior dengan status permanent resident. Namun, situasi berubah drastis setelah mereka memutuskan kembali ke Indonesia pada tahun 2024.
Selain mengalami penurunan fungsi penglihatan akibat gangguan pada kornea mata kanannya, Heru juga menghadapi masalah finansial berat karena dana pensiun luar negerinya mendadak terhenti setelah enam bulan di Indonesia. Kondisi pelik tersebut memaksa mereka menjual seluruh aset pribadi untuk bertahan hidup.
Guna menyelesaikan persoalan mendasar ini, Kemensos berkomitmen menjalin koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta Kementerian Kesehatan untuk mengupayakan pemulihan hak dana pensiun serta tindakan medis berupa operasi kornea mata bagi Heru. Hal ini ditegaskan Agus Jabo saat mewakili Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam kunjungan tersebut.
"Tetapi apapun nanti Kemensos akan berdiskusi dengan Kementerian terkait, termasuk dengan keluarga, kira-kira nanti jalan terbaiknya seperti apa. Apakah Kemenlu nanti melalui KBRI juga akan melakukan pengecekan apakah uang pensiunnya juga masih bisa dicairkan," tambah Agus Jabo.
Menurut Wamensos, pengurusan administrasi pensiun di luar negeri sedapat mungkin akan diupayakan tanpa mengharuskan Heru menempuh perjalanan jauh kembali ke Kanada demi menjaga kondisi fisiknya yang rentan.
Pihak kementerian masih menunggu hasil koordinasi resmi antar-pemerintah dan rembuk keluarga guna merumuskan skema penanganan jangka panjang terbaik untuk Heru dan istrinya. Atas kesigapan penanganan tersebut, Dini selaku perwakilan keluarga menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah.
"Terima kasih perhatiannya kepada kami," ucap Dini.










