TVRINews, Jakarta
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, masih terus dilakukan. Hingga Sabtu, 22 Agustus 2026, kebakaran yang telah berlangsung selama 23 hari itu melanda sekitar 270 hektare lahan.
Dari luasan tersebut, tim gabungan telah berhasil menangani dan memadamkan api di area sekitar 81 hektare.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan kondisi karhutla di sebagian besar wilayah Riau masih berada dalam situasi terkendali. Menurutnya, keberhasilan penanganan tidak terlepas dari koordinasi lintas instansi.
“Situasi karhutla di Riau secara umum masih bisa kita kendalikan. Personel di lapangan terus bekerja bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencegah api meluas,” kata Herry, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Herry menyebut kawasan Kerumutan menjadi salah satu titik yang masih mendapat perhatian serius karena kebakaran di wilayah tersebut belum sepenuhnya selesai.
“Untuk Pelalawan, saat ini perhatian kita masih tertuju pada kawasan Kerumutan. Tim terus melakukan pemadaman dan memastikan titik-titik yang sudah ditangani tidak kembali terbakar,” ujarnya.
Selain mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman, kepolisian juga memperkuat upaya pencegahan melalui penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Menurut Herry, penegakan hukum dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya karhutla berulang.
“Penanganan karhutla tidak hanya soal memadamkan api. Kami juga mengejar sumber penyebabnya. Kalau ada unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengatakan penindakan terhadap kasus karhutla pada tahun sebelumnya menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani persoalan tersebut.
“Pada tahun lalu, kami menangani 77 perkara dengan 102 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla,” jelas Herry.
Upaya penanganan karhutla juga diarahkan pada pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan. Polda Riau bersama TNI dan pemerintah daerah mendorong program restorasi lingkungan di sejumlah wilayah.
Salah satunya dilakukan melalui penanaman mangrove di Desa Kuala Selat, Kabupaten Indragiri Hilir.
Herry mengatakan program tersebut mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Sebanyak 500 hektare lahan disiapkan untuk mendukung kegiatan penanaman dan pemulihan ekosistem mangrove.
“Program restorasi ini kami dorong supaya masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat langsung dalam menjaga dan memulihkan lingkungan,” ungkapnya.
Masyarakat setempat juga didorong ikut ambil bagian melalui berbagai kegiatan pendukung, termasuk pembuatan rumpun bambu untuk membantu proses restorasi.
“Kami ingin ada keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pemulihan. Harapannya, progresnya bisa terlihat dan menjadi bagian dari capaian program Ekspedisi Merah Putih pada tahun depan,” katanya.
Polda Riau memastikan penanganan karhutla di Kerumutan terus dilanjutkan. Pemadaman, pemantauan titik rawan, penegakan hukum, serta restorasi lingkungan dilakukan secara beriringan untuk mencegah kebakaran semakin meluas.
“Kuncinya adalah kerja bersama. Api harus kita tangani, penyebabnya kita cegah, dan kawasan yang terdampak juga harus kita pulihkan,” pungkas Herry.










