TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk F. Paulus menegaskan negara hadir untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada korban tindak pidana terorisme.
Menurut Lodewijk, pemulihan korban tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga kondisi psikologis yang dapat meninggalkan trauma dalam jangka panjang. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Pelindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

"Luka fisik mungkin menutup seiring waktu, tetapi trauma psikologis kerap membekas seumur hidup. Oleh karena itu, mandat konstitusional kita jelas: pemulihan dan pelindungan korban adalah tanggung jawab mutlak negara," ujar Lodewijk dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Kemudian Lodewijk mengatakan, peringatan Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan Korban Terorisme setiap 21 Agustus tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bahwa negara perlu terus mendampingi korban dan penyintas.
Kehadiran negara, lanjutnya, diwujudkan melalui sinergi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta kementerian dan lembaga terkait.
Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan korban memperoleh berbagai hak dan dukungan selama proses pemulihan, mulai dari kompensasi, layanan medis, rehabilitasi psikososial, hingga santunan bagi korban yang memenuhi ketentuan.
Lebih lanjut, Lodewijk juga mengapresiasi diperpanjangnya akses dan batas waktu pengajuan hak kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu. Ia turut menyoroti optimalisasi putusan hukum yang memberikan keadilan restoratif bagi para penyintas.
Dalam kesempatan tersebut, Lodewijk juga memberikan penghormatan kepada para korban dan penyintas yang dinilainya tetap tegar menghadapi dampak aksi terorisme.
Ia secara khusus menyoroti kesaksian sejumlah penyintas yang memilih memaafkan pelaku terorisme. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan kebesaran jiwa sekaligus mencerminkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Pancasila.

"Yang menarik bagi saya, ada testimoni dari para penyintas bahwa mereka menyatakan mereka memaafkan para teroris ini. Ini suatu lambang dari jiwa besar," ucap Lodewijk.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono mengatakan peringatan tahun ini mengusung tema yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni "Healing Through Memory" atau "Menyembuhkan melalui Ingatan".
Tema tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap martabat korban sekaligus mendorong empati masyarakat terhadap para penyintas. Pemulihan korban diharapkan dapat dilakukan secara holistik dan menjadi bagian dari upaya mencegah kekerasan serupa kembali terjadi.










