TVRINews, Jakarta
Lima UNESCO Global Geopark (UGGp) Indonesia memperoleh rekomendasi green card dalam proses revalidasi yang dibahas pada 11th Meeting of the UNESCO Global Geoparks Council di Paris, Prancis, pada 2–4 November 2026.
Kelima geopark tersebut yakni Belitong, Ijen, Maros Pangkep, Merangin di Jambi, dan Raja Ampat. Seluruhnya memperoleh rekomendasi green card dan tidak ada yang direkomendasikan mendapatkan yellow card.
Sementara itu, Merangin, Jambi, mendapatkan rekomendasi green card melalui pemungutan suara dengan tujuh suara mendukung dan empat suara menentang.
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Fadli Zon, mengapresiasi capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola geopark, komunitas, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan warisan geologi Indonesia.
(Foto: TVRINews/HO-Kemenbud)
“Rekomendasi green card bagi lima UNESCO Global Geopark Indonesia merupakan kabar yang membanggakan bagi bangsa Indonesia. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menjaga kekayaan geologi Indonesia mendapatkan pengakuan dan apresiasi di tingkat dunia. Sebagai Ketua KNIU, saya memandang capaian ini bukan sekadar hasil positif dari proses revalidasi, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga dan melestarikan warisan tersebut bagi generasi mendatang,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisbyang diterima tvrinews, Jumat, 6 November 2026.
Fadli menjelaskan, geopark tidak hanya memiliki nilai dari sisi kekayaan dan keunikan geologi, tetapi juga menyimpan keterkaitan dengan alam, sejarah, tradisi, pengetahuan lokal, serta identitas masyarakat di kawasan tersebut.
“Geopark merupakan ruang yang mempertemukan warisan alam dengan warisan budaya. Di balik bentang alam yang luar biasa, terdapat sejarah panjang peradaban, tradisi, kearifan lokal, dan pengetahuan masyarakat. Karena itu, pelindungan geopark harus dilakukan secara menyeluruh, dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari upaya pelestariannya,” lanjutnya.
Menurut Fadli, capaian tersebut perlu diikuti dengan penguatan koordinasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi lintas sektor diperlukan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program UNESCO di Indonesia, khususnya di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi.
Ia juga menilai rekomendasi hasil revalidasi harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan geopark, termasuk pelindungan warisan geologi dan budaya serta pengembangan kawasan secara berkelanjutan.
“Kita tidak boleh berhenti pada kebanggaan atas rekomendasi positif dari sidang revalidasi. Ini merupakan dorongan sekaligus tanggung jawab yang lebih besar bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan geopark. Setiap geopark harus terus memperkuat edukasi dan penelitian, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelestarian harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat,” tegas Fadli Zon.
Secara khusus, rekomendasi green card yang diperoleh Merangin melalui pemungutan suara menjadi perhatian untuk memperkuat komitmen pengelolaan dan melanjutkan berbagai upaya perbaikan.
Kementerian Kebudayaan melalui koordinasi KNIU akan terus mendorong kerja sama lintas sektor agar geopark Indonesia tidak hanya memperoleh pengakuan internasional, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Manfaat tersebut mencakup pelindungan warisan alam dan budaya, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata berkelanjutan, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan geopark.
“Indonesia memiliki kekayaan geologi, keanekaragaman hayati dan budaya yang luar biasa. Tugas kita adalah memastikan kekayaan tersebut tidak hanya dikenal dunia, tetapi juga terlindungi, terawat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Rekomendasi bagi lima geopark Indonesia ini menjadi dorongan bagi kita untuk semakin memperkuat kontribusi Indonesia dalam pelestarian warisan dunia melalui UNESCO,” pungkas Fadli Zon.
Rekomendasi green card bagi lima geopark Indonesia tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya konservasi warisan geologi, pendidikan, serta pelestarian warisan alam dan budaya. Pengelolaan berkelanjutan dan kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci agar kekayaan tersebut tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.










