TVRINews – Jakarta
Syahganda Nainggolan memastikan negara akan menindak tegas setiap potensi bahaya yang mengancam keselamatan pejabat publik.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah hukum tegas dalam merespons munculnya laporan mengenai dugaan penyadapan yang mengincar Presiden Prabowo Subianto serta jajaran pejabat tinggi negara.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan bahwa indikasi peretasan atau penyadapan terhadap jajaran eksekutif tertinggi merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional dan kewibawaan negara.
(Syahganda Nainggolan: Negara akan menindak tegas setiap potensi bahaya yang mengancam keselamatan pejabat publik. [Foto: Bakom RI])
"Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Syahganda dalam keterangan resminya, Jumat 6 November 2026.
Syahganda menggarisbawahi bahwa posisi institusi kepresidenan memegang peranan sentral sebagai representasi kedaulatan publik. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi mencederai integritas kepemimpinan nasional dipandang sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip konstitusional.
Pemerintah juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, serta mengutamakan integritas politik demi mencegah disintegrasi bangsa.
"Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita," tutur Syahganda menegaskan.
Langkah penegakan hukum secara terukur dan transparan dipastikan akan menjadi basis utama pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.










