TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat memperkuat sinergi dalam menangani para pengungsi korban konflik di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam audiensi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian, dengan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Wamensos, Agus Jabo mengatakan, keselamatan dan kenyamanan pengungsi menjadi prioritas yang harus segera direspons pemerintah. Untuk itu, penanganan pengungsi membutuhkan kolaborasi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
"Sekarang ini kita bersama-sama menyepakati bahwa fokus kita yang harus secepatnya kita respons adalah para pengungsi yang ada di Kabupaten Puncak," ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulis, dikutip tvrinews.com dari laman Kementerian Sosial, Senin, 10 Agustus 2026.
Kemudian Agus Jabo menjelaskan, Kemensos sejauh ini telah memberikan bantuan kedaruratan kepada kurang lebih 1.000 jiwa pengungsi mandiri yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Puncak.
Bantuan tersebut meliputi kebutuhan dasar berupa beras, minyak goreng, biskuit, mi instan, gula pasir, kopi bubuk, selimut, serta pakaian untuk orang dewasa dan anak-anak.
"Jadi, untuk kemudian di Kabupaten Puncak, sebetulnya kita juga sudah melakukan respons dengan memberikan bantuan-bantuan kedaruratan, di sejumlah titik pengungsi yang sampai sekarang ini kita identifikasi para pengungsi ini pengungsi mandiri Pak, tidak ada di shelter," jelas Agus Jabo.
Selain bantuan logistik, Kemensos juga dapat memberikan santunan bagi korban meninggal dunia maupun korban luka berat. Penyaluran santunan tersebut dilakukan berdasarkan data yang diusulkan oleh pemerintah daerah kepada Kemensos.
Di sisi lain, Komnas HAM mencatat jumlah pengungsi akibat eskalasi kekerasan di Kabupaten Puncak mencapai lebih dari 5.000 jiwa. Angka tersebut berbeda dengan data pemerintah provinsi yang mencatat sebanyak 2.239 jiwa.
"Versi pemerintah provinsi ada 2.239 (jiwa), versi moderat menurut kami memang bisa lebih dari 5 ribuan (jiwa), nah ini dinamis terus tentunya dan berpencar ke berbagai tempat, keluar dari Kabupaten Puncak," kata Saurlin.
Menurut Saurlin, para pengungsi membutuhkan sejumlah kebutuhan mendesak, mulai dari pakaian layak pakai, makanan pokok seperti sagu, telur, minyak goreng dan beras, hingga obat-obatan serta pemeriksaan medis.
Pengungsi juga membutuhkan perlengkapan kebersihan dan hunian sementara. Dalam kondisi darurat, kebutuhan makanan siap saji dinilai menjadi salah satu prioritas.
"Setidaknya para pengungsi ini, ribuan pengungsi ini membutuhkan makanan instan siap saji, dalam kondisi darurat saya kira makanan instan ini penting," tutur Saurlin.
Menanggapi kondisi tersebut, Agus Jabo menegaskan Kemensos siap memberikan dukungan untuk membantu para pengungsi di Kabupaten Puncak. Namun, percepatan penanganan membutuhkan sinergi dalam proses pendataan korban.
"Karena ini konflik yang baru saja terjadi di Kabupaten Puncak dan ini butuh sinergi pendataan antar instansi. Yang kemudian dari pendataan ini kita meminta supaya ada usulan dari Kepala Daerah yang ditujukan ke Kemensos," ungkap Agus Jabo.
Kemensos berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan pendataan secara bersama-sama dan menyampaikan usulan kebutuhan bantuan kepada Kemensos.









