
Dok: Istimewa
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu malam 20 Agustus 2025. Di mana, penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Hal tersebut, dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia mengatakan, jika penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa Noel telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar. Sudah (berada di KPK),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Agustus 2025
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para terduga terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut praktik korupsi yang merugikan sistem ketenagakerjaan nasional.
Jubir KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan jika Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang sering disapa Noel ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Hal tersebut, diungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir), Budi Prasetyo.
“Lokasinya di Jakarta,”’ kata dia pada Kamis, 21 Agustus 2025
Baca juga: Immanuel Ebenezer Anggota Kabinet Prabowo Pertama Ditangkap KPK
Editor: Redaksi TVRINews