TVRINews, Jawa Barat
Kejaksaan Agung memperkuat pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui integrasi sistem digital berbasis aplikasi JAGA untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani mengatakan, pengawasan program pendidikan menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda pembangunan sumber daya manusia dalam visi Asta Cita pemerintah.

“Program ini bertujuan memastikan bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada penerima yang berhak dan bebas dari penyimpangan,”ujar Reda dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, masih ditemukan berbagai kendala di lapangan, mulai dari pemotongan dana bantuan hingga penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kejaksaan mengembangkan sistem pengawasan terintegrasi melalui sejumlah aplikasi, seperti Jaga Desa dan Jaga Indonesia Pintar.
Melalui aplikasi tersebut, proses pengawasan dilakukan secara real time, mulai dari input data penerima, verifikasi oleh aparat, validasi lapangan, hingga monitoring dan evaluasi.
“Kami mengintegrasikan sistem ini agar setiap laporan bisa langsung dipantau dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain itu, Kejaksaan juga melibatkan masyarakat dan penerima manfaat untuk aktif melaporkan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Reda menegaskan, praktik pemotongan dana bantuan, meskipun dalam jumlah kecil, tetap tergolong pelanggaran.
“Walaupun hanya sebagian kecil yang dipotong, itu tetap tidak dibenarkan karena merupakan hak siswa,” tegasnya.
Kolaborasi juga dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat di tingkat desa, guna memperkuat pengawasan hingga ke lapisan terbawah.
Dengan sistem ini, Kejaksaan berharap penyaluran bantuan pendidikan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penguatan pengawasan berbasis teknologi ini diharapkan mampu mendukung keberhasilan program pendidikan nasional serta menciptakan generasi muda yang berkualitas melalui akses pendidikan yang lebih merata.










