TVRINews, Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh paket makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dikonsumsi apabila ditemukan satu bagian makanan yang tidak layak.
Kebijakan ini diterapkan untuk memperketat keamanan pangan dan mencegah risiko kesehatan bagi penerima manfaat.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan makanan yang bermasalah tidak boleh hanya dipisahkan dari paket.
Jika ditemukan satu bagian yang basi, berbau, atau menunjukkan kondisi tidak layak lainnya, seluruh paket harus dikembalikan kepada dapur Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG) untuk diperiksa.
"Jika ditemukan satu bagian yang tidak layak, misalnya hanya sayurnya saja yang bau, maka seluruh paket makanan tersebut tidak boleh dikonsumsi," kata Sudaryono, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan karena keamanan pangan merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan MBG. Aspek keamanan harus dipastikan sebelum makanan dikonsumsi, kemudian dilanjutkan dengan pemenuhan gizi dan edukasi kepada penerima manfaat.
Sudaryono mencontohkan kejadian di SDN 01 Teluk Pakedai, Kalimantan Barat. Saat itu, guru menemukan ulat pada salah satu lauk MBG. Guru kemudian mengambil keputusan untuk tidak mengizinkan makanan tersebut dikonsumsi.
Ia mengapresiasi langkah kepala sekolah dan guru yang menjalankan pemeriksaan terhadap makanan sebelum disantap bersama siswa. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian penting dari pengawasan keamanan pangan di lingkungan sekolah.
BGN juga meminta guru melakukan pemeriksaan organoleptik sebelum makanan dikonsumsi. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan melihat kondisi makanan dan mencium aroma untuk mengetahui apakah terdapat sesuatu yang janggal.
Selain memperketat pemeriksaan di sekolah, BGN menerapkan standar keamanan yang lebih ketat di dapur SPPG. Salah satunya melalui kewajiban sertifikasi laik higiene dan sanitasi.
Setiap wadah makanan MBG juga diwajibkan mencantumkan batas waktu konsumsi. Apabila waktu yang tertera telah terlewati, makanan tidak boleh dikonsumsi dan harus dikembalikan untuk dilakukan pemeriksaan serta investigasi.
Sudaryono menegaskan dapur SPPG yang melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi tegas. BGN dapat menutup dapur yang tidak memenuhi standar, sementara kepala dapur dapat dicopot dari jabatannya.
"Jika ada kelalaian, dapur ditutup dan kepala SPPG dicopot karena ini menyangkut nyawa dan kesehatan," ujar Sudaryono.
BGN bahkan menargetkan standar keamanan pangan dalam program MBG setara dengan standar yang diterapkan di hotel bintang lima atau rumah sakit. Menurut Sudaryono, meskipun nilai dan jenis layanan berbeda, standar keamanan pangan harus tetap tinggi.
"Kami ingin memberikan pelayanan makanan yang seaman standar hotel bintang lima atau rumah sakit, meskipun nilainya mungkin berbeda, tetapi standar keamanan pangannya harus tinggi," ucap Sudaryono.
Sudaryono menegaskan keamanan pangan menjadi tahap pertama dalam pelaksanaan MBG. Setelah aspek keamanan terpenuhi, program kemudian diarahkan untuk memastikan makanan yang diberikan memenuhi kebutuhan gizi serta menjadi sarana edukasi bagi anak-anak.
BGN menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan keterbukaan dalam pelaksanaan program MBG untuk mencegah kejadian yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat.










