TVRINews, Jakarta
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta guru turut berperan dalam memastikan keamanan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Guru diminta melakukan pengecekan terhadap makanan sebelum disantap bersama siswa sebagai upaya mencegah terjadinya keracunan.
Sudaryono mengatakan keamanan pangan merupakan tahap pertama yang harus dipastikan sebelum berbicara mengenai kandungan gizi dan edukasi. Karena itu, guru di sekolah diharapkan ikut melakukan pemeriksaan sederhana terhadap makanan yang diterima siswa.
"Selain mengedukasi siswa, kami mohon bantuan Bapak/Ibu Guru untuk melakukan pengecekan sebelum disantap bersama," kata Sudaryono, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Sudaryono, pemeriksaan tersebut dapat dilakukan dengan melihat kondisi makanan dan mencium apakah terdapat bau atau kondisi yang tidak wajar. Pemeriksaan ini disebut sebagai pemeriksaan organoleptik.
Jika guru menemukan makanan yang dianggap tidak layak, makanan tersebut tidak boleh dikonsumsi dan harus dikembalikan kepada dapur Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sudaryono mencontohkan kejadian di SDN 01 Teluk Pakedai, Kalimantan Barat. Saat itu, guru menemukan ulat pada lauk yang diberikan melalui program MBG. Guru kemudian memutuskan seluruh makanan tidak boleh dikonsumsi.
Ia mengapresiasi tindakan kepala sekolah dan guru yang menghentikan konsumsi makanan tersebut karena dinilai telah menjalankan fungsi pengawasan keamanan pangan.
"Jika ditemukan satu bagian yang tidak layak, maka seluruh paket makanan tersebut tidak boleh dikonsumsi," ujar Sudaryono.
Sudaryono menegaskan guru tidak diminta menggantikan fungsi pengawasan BGN. Pelibatan guru, kata dia, merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya keamanan pangan.
Ia juga meminta guru mendapatkan menu MBG yang sama dengan siswa. Selain menjadi bagian dari edukasi gizi, pemberian menu yang sama diharapkan membantu guru memahami dan melakukan pengecekan terhadap makanan sebelum dikonsumsi bersama siswa.
"Kami sampaikan permohonan agar Bapak/Ibu Guru di sekolah mendapatkan menu MBG yang sama dengan siswa. Tujuannya untuk edukasi gizi sekaligus membantu fungsi pengecekan keamanan pangan," ucap Sudaryono.
BGN juga menerapkan sejumlah langkah untuk memperkuat keamanan pangan, termasuk kewajiban sertifikasi laik higiene dan sanitasi bagi dapur SPPG.
Selain itu, setiap wadah makanan MBG diwajibkan mencantumkan batas waktu konsumsi. Apabila makanan telah melewati waktu yang ditentukan, makanan tersebut tidak boleh dikonsumsi dan harus dikembalikan untuk dilakukan investigasi.
Sudaryono menegaskan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan akan ditindak. Dapur yang melakukan pelanggaran dapat ditutup, sementara kepala dapur dapat dicopot dari jabatannya.
"Jika ada kelalaian, dapur ditutup dan kepala SPPG dicopot karena ini menyangkut nyawa dan kesehatan," tutur Sudaryono.
BGN menargetkan seluruh pelaksanaan MBG memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi. Sudaryono juga menegaskan target lembaganya adalah tidak ada lagi kasus keracunan dalam pelaksanaan program tersebut.










