TVRINews, Jakarta
Perbatasan Indonesia tidak hanya menjadi batas wilayah kedaulatan, tetapi juga ruang kehidupan masyarakat, jalur perdagangan, mobilitas manusia, serta bagian penting dari hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga.
Perspektif tersebut mengemuka dalam Pertemuan Coffee Morning ASEAN Plus India di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI pada 17 September 2026. Forum ini menjadi momentum untuk melihat pengelolaan perbatasan sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan sekaligus membangun kerja sama, kesejahteraan, dan persahabatan antarnegara.
Indonesia memiliki wilayah daratan sekitar 1,9 juta kilometer persegi, garis pantai sekitar 108 ribu kilometer, serta lebih dari 17 ribu pulau. Dari jumlah tersebut, terdapat 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), yang terdiri atas 42 pulau berpenduduk dan 69 pulau tidak berpenduduk.
Keberadaan pulau-pulau terluar tersebut membuat kehadiran negara tidak cukup hanya ditunjukkan melalui penetapan administratif maupun simbol kedaulatan. Negara juga perlu menyediakan transportasi, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, aktivitas ekonomi, serta pengawasan wilayah dan keamanan.
Hal serupa berlaku pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Data operasional BNPP pada 2026 menunjukkan sebanyak 15 PLBN Terpadu telah melayani aktivitas lintas batas. PLBN tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pemeriksaan orang, kendaraan, dan barang, tetapi juga menjadi etalase negara di wilayah terdepan.
Di sisi lain, kawasan perbatasan memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Berbagai wilayah perbatasan memiliki komoditas pertanian, perkebunan, mineral, perikanan, peternakan, hingga potensi pariwisata dan ekonomi maritim.
Kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan perbatasan tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Aspek kedaulatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat perlu berjalan secara beriringan.
Enam Langkah Pengelolaan Perbatasan
Dalam menghadapi meningkatnya mobilitas manusia dan barang, kawasan perbatasan juga menghadapi risiko perdagangan orang, penyelundupan migran, narkotika, perdagangan satwa, kejahatan siber, dan berbagai bentuk kejahatan transnasional.
BNPP menempatkan tiga tugas utama dalam pengelolaan perbatasan, yakni menjaga perbatasan, menyelesaikan persoalan batas negara, serta membangun kawasan perbatasan. Setidaknya terdapat enam agenda yang dapat dilakukan.
(Foto: BNPP)
Pertama, mengidentifikasi dan memetakan berbagai persoalan batas negara yang masih tersisa. Penyelesaiannya perlu didasarkan pada dokumen historis, traktat, peta, koordinat, hasil survei, serta ketentuan hukum internasional.
Kedua, meningkatkan dialog bilateral dan regional dengan negara-negara yang berbatasan dengan Indonesia, termasuk Malaysia, Papua Nugini, dan Timor-Leste. Dialog juga diperlukan dengan negara yang memiliki batas maritim dengan Indonesia.
Ketiga, membangun komunikasi informal antaraparat perbatasan melalui kegiatan seperti coffee morning. Komunikasi antara pengelola PLBN, unsur Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS), pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pejabat negara tetangga dinilai dapat membantu menangani persoalan secara cepat.
Keempat, mengembangkan Command Center dan konsep Smart Border melalui integrasi teknologi digital. Sistem tersebut dapat mengintegrasikan informasi mengenai kondisi fasilitas, arus perlintasan, keamanan, hingga data operasional yang dapat dipertukarkan sesuai ketentuan hukum.
Kelima, memperluas kemitraan internasional dengan berbagai organisasi dan mekanisme internasional dalam penanganan migrasi, perdagangan orang, narkotika, terorisme, dan kejahatan transnasional.
Keenam, membentuk dan mengoperasikan Border Liaison Officer (BLO) pada titik-titik strategis. BLO dapat menjadi titik kontak antara aparat penegak hukum Indonesia dan negara tetangga untuk mempercepat komunikasi ketika terjadi insiden atau kondisi darurat.
Perbatasan sebagai Pusat Pertumbuhan
Pengelolaan perbatasan juga diarahkan agar tidak berhenti pada aspek keamanan. Konsep border security perlu berjalan bersama border prosperity, sehingga kawasan perbatasan dapat berkembang menjadi wilayah yang aman sekaligus produktif.
PLBN dapat dikembangkan sebagai simpul pertumbuhan ekonomi dengan membuka akses pasar bagi produk pertanian dan perkebunan masyarakat, memperluas keterlibatan UMKM dalam perdagangan lintas negara, menata pasar tradisional perbatasan, serta mengembangkan pariwisata lintas batas dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.
BNPP juga menempatkan pelayanan dasar, stabilitas harga, dan penciptaan peluang ekonomi lokal sebagai bagian dari penguatan masyarakat di kawasan perbatasan.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat di kawasan perbatasan tidak hanya menjadi penerima pembangunan, tetapi juga dapat berperan sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi.
Pengelolaan perbatasan pada akhirnya mencakup perlindungan manusia, wilayah, sumber daya alam, yurisdiksi, hubungan dengan negara tetangga, serta kedaulatan Indonesia.










