TVRINews - Jakarta
Strategi hilirisasi penanganan limbah domestik digencarkan untuk menekan volume tumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir.
Pemerintah pusat secara resmi mengintegrasikan teknologi pengolahan sampah menjadi energi untuk merespons eskalasi volume limbah domestik yang kian mendesak di berbagai wilayah nusantara.
Kebijakan ini ditempuh guna memitigasi risiko kerusakan lingkungan jangka panjang sekaligus menekan beban operasional tempat pemrosesan akhir konvensional yang kian mendekati ambang batas maksimal.
Berlandaskan pada regulasi presiden yang menggariskan target penuntasan pengelolaan limbah secara menyeluruh di tingkat nasional. Penataan ulang sistem ini dinilai mendesak mengingat sebagian besar wilayah perkotaan di Indonesia menghadapi tantangan pelik terkait ketersediaan lahan penampungan akhir.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Laksmi Widyajayanti, mengemukakan bahwa eskalasi volume limbah di sejumlah daerah telah berada pada fase kritis yang memerlukan intervensi teknologi mutakhir. Sebagai contoh konkret, fasilitas pemrosesan di Bali tercatat telah melampaui kapasitas ideal penampungan harian.
"Apabila timbulan limbah dibiarkan tanpa manajemen terpadu, dampaknya akan berujung pada krisis ekologis yang masif di berbagai kawasan," ujar Laksmi melalui keterangan resminya dikutip Minggu 26 Jui 2026
Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah meresmikan pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik di Bali pada awal Juli 2026. Proyek strategis bernilai investasi sekitar tiga triliun rupiah ini dirancang untuk mengonversi hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi daya listrik.
Dalam penerapannya, infrastruktur tersebut mengadopsi standar emisi industri ketat ala Eropa guna menjamin aspek keselamatan lingkungan dan kesehatan publik di sekitar kawasan fasilitas. Proyek percontohan ini dijadwalkan mulai beroperasi secara bertahap menjelang akhir tahun 2027, dengan target penyelesaian konstruksi penuh pada awal 2028 guna mentransformasi lanskap pengelolaan limbah nasional secara berkelanjutan.








