TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat transformasi pendidikan melalui pengembangan pembelajaran kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dan koding di sekolah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan generasi yang memiliki kompetensi digital sekaligus mampu menghadapi perkembangan dunia kerja di masa depan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, penguatan AI dan koding berjalan seiring dengan komitmen pemerintah dalam memperluas pemerataan pendidikan, memperkuat pendidikan inklusif, serta mengintegrasikan teknologi ke dalam sistem pembelajaran nasional.
"Negara-negara ASEAN telah menyepakati berbagai isu pendidikan, termasuk pendidikan inklusif, pemerataan pendidikan, AI, dan juga beberapa program yang telah disepakati dalam pertemuan berikutnya," ujar Menteri Mu'ti dalam keterangan tertulis, dikutip, Minggu, 26 Juli 2026.
Menurutnya, digitalisasi pendidikan yang menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto mulai diwujudkan melalui penerapan mata pelajaran AI dan koding, disertai pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) di sekolah.
Saat ini, AI dan koding telah diterapkan sebagai mata pelajaran pilihan bagi peserta didik mulai kelas V Sekolah Dasar (SD).
Kemendikdasmen juga terus mempersiapkan peningkatan kapasitas guru serta pemenuhan sarana dan prasarana agar implementasinya dapat diperluas di berbagai daerah.
"AI dan koding sudah menjadi mata pelajaran pilihan di Indonesia mulai kelas lima SD. Ke depan, ketika sumber daya manusia dan sarana prasarana sudah siap, AI akan kami jadikan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah Indonesia,"jelasnya.
Abdul Mu'ti menilai penguatan kompetensi digital tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik dalam memanfaatkan teknologi, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas lulusan, termasuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), agar lebih siap menghadapi kebutuhan industri yang terus berkembang.
Selain penguasaan teknologi, Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya membangun etika dalam penggunaan AI. Menurut Abdul Mu'ti, peserta didik perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
"Yang disepakati bukan hanya bagaimana mengajarkan peserta didik menggunakan AI, tetapi juga etika penggunaan AI, bahkan bagaimana mengembangkan pemikiran yang melampaui AI agar teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kehidupan bersama,"pungkasnya.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama pendidikan di kawasan ASEAN yang mendorong pengembangan pendidikan berbasis AI, transformasi digital, pendidikan vokasi (Technical and Vocational Education and Training/TVET), penguatan pendidikan STEM, kesehatan mental, pendidikan iklim, hingga perluasan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Kemendikdasmen berharap penguatan pembelajaran AI dan koding dapat melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga memiliki karakter, etika, serta daya saing global dalam menghadapi tantangan era digital.









