TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta pemerintah memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Ia menilai tingginya titik panas dan meluasnya lahan terbakar harus segera direspons dengan kebijakan yang lebih agresif.
Alex mengingatkan, kebakaran besar pernah terjadi di Indonesia pada periode El Nino 1997-1998. Menurutnya, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar bencana ekologis dan kabut asap dalam skala besar tidak kembali terjadi.
“Jangan sampai kita mengulang kejadian besar seperti 1997-1998. Kondisi sekarang harus diantisipasi sejak dini dengan langkah yang lebih serius dan terukur,” kata Alex kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia menyebut dampak karhutla kini mulai merembet ke berbagai sektor kehidupan masyarakat. Selain mengancam kesehatan, kabut asap juga berpotensi menghambat kegiatan belajar, perjalanan, hingga aktivitas ekonomi.
Alex merujuk data BNPB per 19 Agustus 2026 yang mencatat 1.487 titik panas di kawasan Kalimantan. Sebaran hotspot tersebut berada di sejumlah provinsi dengan Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena konsentrasi kebakaran cukup tinggi.
“Karhutla sudah bukan lagi persoalan yang bisa ditangani secara parsial. Karena dampaknya lintas wilayah dan menyentuh kepentingan masyarakat luas, penanganannya harus mendapat prioritas nasional,” ujarnya.
Kondisi di sejumlah daerah bahkan membuat pemerintah daerah harus memperpanjang masa tanggap darurat. Di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, status tanggap darurat karhutla diperpanjang hingga 4 September 2026.
Di kabupaten tersebut, karhutla dilaporkan telah membakar sekitar 859,49 hektare lahan dalam 189 kejadian. Sebanyak 461 titik panas juga tercatat, dengan Kecamatan Arut Selatan dan Kumai menjadi wilayah yang paling terdampak.
Di Arut Selatan, terdapat 98 kejadian kebakaran yang menghanguskan sekitar 180,475 hektare lahan. Sementara Kecamatan Kumai mencatat 63 kejadian dengan luas area terbakar mencapai 584,41 hektare.
Alex menilai pemerintah harus mengubah pola penanganan dari sekadar merespons kebakaran menjadi memperkuat pencegahan. Langkah tersebut mencakup pemantauan kawasan rawan, peningkatan patroli serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi potensi kebakaran lebih cepat.
“Pencegahan harus menjadi garis depan. Deteksi dini, patroli, pemantauan satelit, dan respons cepat harus berjalan secara bersamaan,” tegasnya.
Keterlibatan masyarakat di tingkat desa juga dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran. Alex meminta program pemberdayaan warga untuk membuka lahan tanpa membakar diperluas, terutama di wilayah yang rawan karhutla.
“Program Desa Peduli Api jangan hanya berjalan di lokasi tertentu. Edukasi dan pendampingan kepada masyarakat perlu diperluas agar pembukaan lahan tidak berujung pada kebakaran,” katanya.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk mencermati pola kebakaran pada tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data MapBiomas Fire, periode September hingga November menjadi salah satu masa yang perlu diwaspadai karena aktivitas karhutla cenderung meningkat.
“Catatan kebakaran pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi dasar untuk menentukan strategi. Pemerintah harus bergerak sebelum memasuki periode rawan, bukan menunggu api semakin meluas,” ucap Alex.
Dampak karhutla kini juga mulai terasa pada kualitas udara. Di Palangka Raya, indeks kualitas udara pada 19 Agustus 2026 dilaporkan mencapai angka 487 atau berada dalam kategori berbahaya.
Kabut asap juga menurunkan jarak pandang di sejumlah wilayah hingga sekitar 1,4 kilometer. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama mobilitas dan transportasi.
Sementara di Banjarbaru, kabut asap turut memengaruhi kegiatan pendidikan. Dinas Pendidikan setempat menunda jam masuk peserta didik TK, SD, dan SMP hingga pukul 09.00 WITA.
Alex menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan penanganan tidak hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari kemampuan mencegah kebakaran dan mengurangi faktor penyebabnya.
“Yang kita butuhkan bukan hanya pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Pemerintah harus membangun sistem pencegahan yang kuat, melibatkan masyarakat, dan memastikan pengelolaan lahan dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.










