TVRINews, Jakarta
Komisi V DPR RI meminta pemerintah mempercepat penanganan perlintasan sebidang di berbagai daerah. Desakan itu disampaikan setelah dua kecelakaan KRL terjadi di Jakarta dan menewaskan seorang pelajar serta warga lanjut usia.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan pihaknya akan kembali meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait persoalan keselamatan di perlintasan sebidang.
Menurut Lasarus, evaluasi diperlukan untuk mengetahui langkah yang harus dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali memakan korban.
“Kami pasti akan memanggil kembali Kemenhub dan KAI. Untuk waktunya nanti akan kami informasikan,” ujar Lasarus dalam keterangannya, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia menilai keberadaan perlintasan sebidang, khususnya yang belum mendapatkan penanganan secara menyeluruh, masih menjadi persoalan serius. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas di sekitar jalur kereta api.
“Kalau perlintasan sebidang, baik yang resmi maupun yang tidak resmi, belum diselesaikan, potensi kejadian seperti ini akan terus ada. Setiap saat keselamatan masyarakat bisa terancam,” kata Lasarus.
Komisi V DPR, lanjut Lasarus, mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan tersebut. Penanganan dinilai tidak cukup hanya dilakukan di lokasi yang sudah terjadi kecelakaan.
“Kami mendorong pemerintah agar persoalan perlintasan sebidang ini segera dituntaskan di seluruh Indonesia, sehingga kejadian yang sama tidak terus berulang,” tuturnya.
Diketahui, dua insiden tertemper KRL terjadi hampir bersamaan pada Kamis (20/8/2026), sekitar pukul 06.30 WIB. Kedua kejadian berlangsung di jalur yang berbeda, yakni lintasan Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang.
Di Kalideres, Jakarta Barat, seorang pelajar SMA berinisial DK, 18 tahun, meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya tertemper KRL di antara Stasiun Rawa Buaya dan Batu Ceper.
Saat kejadian, korban diketahui sedang dalam perjalanan menuju sekolah. Polisi menyebut korban membonceng ayahnya menggunakan sepeda motor ketika kecelakaan terjadi.
Sementara itu, kecelakaan lain terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Seorang pria lanjut usia bernama Ishak, 80 tahun, meninggal setelah tertemper KRL di jalur Bogor-Jakarta Kota.
Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian yang berada di Jalan Kebon Baru RT 06 RW 06, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
“Korban merupakan seorang laki-laki. Dari hasil identifikasi, diketahui bernama Ishak dan berusia 80 tahun,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi, Kamis, 20 Agustus 2026.
Dua kecelakaan tersebut kembali menempatkan persoalan perlintasan sebidang sebagai perhatian. Komisi V DPR berharap evaluasi bersama Kemenhub dan KAI dapat menghasilkan langkah pencegahan yang lebih efektif, khususnya di titik-titik yang masih memiliki tingkat risiko tinggi bagi pengguna jalan.










