TVRINews, Jakarta
Nannie Hadi Tjahjanto membantah narasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan intimidasi, ancaman terhadap karier diplomat, dan tekanan kepada panitia dalam polemik organisasi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI).
Menanggapi opini berjudul "Ketika Perempuan Indonesia Dijaga Tentara Vietnam", Nannie menilai tulisan tersebut memuat penggambaran yang menyesatkan dan merugikan nama baiknya. Ia meminta agar tanggapannya disampaikan secara utuh kepada publik.
"Saya menilai tulisan ini menambah sederet dugaan pelanggaran yang saya persoalkan, termasuk dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong. Saya terbuka terhadap kritik dan meminta setiap tuduhan diuji dengan bukti, konteks utuh, dan kesempatan memberikan penjelasan," ujar Nannie dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrimews.com, Minggu, 8 November 2026.
Nannie juga meminta tuduhan mengenai intimidasi, ancaman terhadap karier diplomat, serta tekanan terhadap panitia dijelaskan secara spesifik, termasuk siapa yang melakukan, apa yang disampaikan, kapan peristiwa terjadi, dan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Menurutnya, penyebutan nama dirinya dalam konteks suatu kelompok atau rombongan tidak serta-merta membuktikan kehadiran, tindakan, maupun perintah pribadi darinya.
Ia turut meminta agar narasi mengenai pengamanan acara dikonfirmasi kepada penyelenggara atau pihak berwenang. Menurut Nannie, keberadaan petugas pengamanan, apabila terkonfirmasi, tidak otomatis membuktikan adanya ancaman yang berasal darinya.
Dalam pernyataannya, Nannie menegaskan tetap menghormati Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), para diplomat, tuan rumah Vietnam, dan mitra ACWO.
Selain polemik tersebut, Nannie juga menyinggung persoalan tata kelola internal KOWANI.
Ia menyebut terdapat sejumlah dokumen yang perlu ditelaah, termasuk salinan surat Putri Narpowandawa Karaton Surakarta Hadiningrat tertanggal 11 September 2025 yang memuat evaluasi pelaksanaan tugas Sekretaris Jenderal serta rekomendasi pembenahan.
Nannie juga menyinggung naskah sanggahan tertanggal 7 November 2026 atas Surat Nomor 259/Kowani/X/2026. Dokumen tersebut, menurutnya, memuat keberatan terkait mandat, kewenangan forum, keabsahan peserta, kuorum, dan proses pergantian kepengurusan.
Terkait administrasi organisasi, ia meminta adanya penegasan tertulis dari Kementerian Hukum mengenai keputusan yang berlaku, lampiran, riwayat perubahan, serta pihak yang berwenang mewakili KOWANI.
Menurut Nannie, profil organisasi yang memuat perubahan pada 2025 perlu dicocokkan dengan salinan keputusan tertanggal 29 Oktober 2026. Ia menilai beredarnya surat pemberitahuan belum menjawab pokok keberatan yang masih dipersoalkan.
Nannie meminta penulis dan pihak yang menyebarluaskan opini tersebut memeriksa kembali sumber informasi serta menyampaikan tanggapan secara proporsional.
Jika terdapat informasi yang terbukti keliru, ia meminta agar informasi tersebut dicabut dan dikoreksi secara terbuka melalui saluran yang sama, disertai permintaan maaf dan pemulihan nama baik.
Di tengah polemik tersebut, Nannie menyatakan komitmen KOWANI untuk melanjutkan program organisasi menuju 100 tahun KOWANI pada 2028.
Program yang disebutkan antara lain 1.000 Profesi, 1.000 Sertifikasi, dan 1.000 Solusi untuk menjawab persoalan masyarakat serta menyiapkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Ia juga menyampaikan dorongan agar KOWANI memperkuat kerja sama dengan organisasi anggota dan jejaring daerah untuk mempercepat pelaksanaan Asta Cita, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta pemenuhan komitmen CEDAW.
"Menghadapi sederet tuduhan yang saya yakini sebagai fitnah, saya tetap berikhtiar dengan bukti, kesabaran, dan doa. Saya percaya, ada masanya Allah SWT menunjukkan kebenaran. Mari menjaga adab, menghormati martabat sesama, dan melanjutkan pengabdian dengan jujur serta bertanggung jawab," tutur Nannie.










