TVRINews, Jakarta
Persoalan akurasi data sosial ekonomi masyarakat kembali menjadi perhatian DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menilai masih terdapat ketidaksesuaian antara data desil dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Esti menyebut, temuan tersebut terlihat dari sejumlah laporan warga yang kondisi ekonominya dinilai tidak sejalan dengan klasifikasi desil yang tercatat dalam data pemerintah.
“Saat ini banyak keluhan masyarakat karena penentuan desil tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Esti kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2026.
Ia mencontohkan, seorang tukang becak tercatat berada pada desil enam. Sementara warga yang berstatus orang tua tunggal, tinggal di rumah kontrakan, dan memiliki pekerjaan tidak tetap justru masuk desil tujuh.
Menurut Esti, persoalan tersebut menjadi penting karena data desil berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
Di sektor pendidikan, ketidaktepatan data dapat memengaruhi penerima Program Indonesia Pintar atau PIP hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K.
“Kalau desilnya tidak tepat, tentu bantuan yang diberikan juga berpotensi tidak tepat sasaran,” ujar Esti.
Esti juga menyoroti perubahan status desil yang menurutnya terjadi secara tiba-tiba dan dikeluhkan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan calon penerima yang seharusnya memenuhi kriteria bantuan pendidikan.
Untuk KIP-K, Esti menyebut kelompok desil satu hingga empat menjadi sasaran penerima. Namun, persoalannya adalah masih adanya data masyarakat yang dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Banyak keluhan yang masuk, termasuk adanya perubahan desil yang tiba-tiba tanpa diketahui penyebabnya,” ungkapnya.
Esti kemudian menyoroti kesenjangan antara jumlah mahasiswa baru dengan kuota KIP-K yang tersedia.
Dengan jumlah mahasiswa baru sekitar 2,1 juta orang, ia memperkirakan kebutuhan penerima bantuan pendidikan jauh lebih besar dibandingkan kuota yang saat ini disiapkan pemerintah.
“Kalau mengacu pada jumlah mahasiswa baru, kebutuhan KIP-K bisa mencapai sekitar 800 ribu. Sementara yang disiapkan baru sekitar 210 ribu,” jelas Esti.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan validitas data, tetapi juga menyangkut kesiapan anggaran pemerintah untuk memenuhi hak masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, Esti meminta Badan Pusat Statistik atau BPS segera mengevaluasi mekanisme penetapan desil.
Ia berharap pembaruan data dilakukan berdasarkan kondisi faktual masyarakat sehingga bantuan sosial maupun bantuan pendidikan dapat diterima oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“BPS perlu segera mengevaluasi dan memperbaiki data agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas Esti.
Esti juga meminta pemerintah tidak terburu-buru menggunakan data yang dinilai masih bermasalah sebagai dasar penyaluran bantuan.
“Evaluasi dan revisi dulu dengan cepat dan benar sebelum digunakan,” pungkasnya.










