TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pemberdayaan sosial menjadi strategi utama dalam mendorong kemandirian masyarakat rentan. Seluruh program bantuan diarahkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi berujung pada graduasi atau keluarnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari ketergantungan bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa keberhasilan program diukur dari capaian graduasi KPM.
“Graduasi adalah kinerja kita. Seluruh unit kerja harus mengarah ke sana,”kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menekankan bahwa pemberdayaan sosial harus terintegrasi dalam seluruh intervensi, mulai dari bantuan sosial reguler, program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), hingga bantuan kebencanaan. Setiap program perlu dirancang berkelanjutan, terukur, dan saling terhubung agar efektif mendorong kemandirian penerima manfaat.
“Semua bantuan harus memiliki benang merah menuju graduasi. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,”jelasnya.
Selain itu, Gus Ipul menyoroti pentingnya kolaborasi lintas unit kerja, termasuk optimalisasi sumber daya manusia. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping rehabilitasi sosial, hingga tenaga di sentra pelayanan dapat dilibatkan bersama dalam upaya pemberdayaan.
Ia juga mengingatkan agar pola penyaluran bantuan yang bersifat sesaat atau “hit and run” ditinggalkan. Menurutnya, setiap bantuan harus disertai pendampingan, tindak lanjut, serta evaluasi agar memberikan dampak nyata bagi penerima.
“Bantuan tidak boleh berhenti setelah disalurkan. Harus ada pengukuran dan tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.
Kemensos menargetkan sebanyak 380.000 KPM dapat mencapai kemandirian setiap tahun. Selain itu, target Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) juga ditingkatkan menjadi 150.000 KPM.
Untuk mendukung percepatan, anggaran PPSE tahun 2026 ditingkatkan menjadi Rp876 miliar. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar delapan bulan, Gus Ipul meminta jajarannya segera menyusun langkah konkret.
Ia menekankan tiga langkah utama, yakni penyederhanaan proses bisnis PPSE, pelibatan pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait, dan penyusunan skenario pencapaian target secara terukur.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, serta jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kemensos.










