TVRINews, Jakarta
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah dinamika harga minyak mentah Indonesia dan penataan izin pertambangan mineral dan batubara (minerba).
“Saya secara kebetulan dipanggil oleh Bapak Presiden untuk membahas beberapa perkembangan termasuk dalamnya adalah harga crude BBM terhadap ICP. Yang kedua juga kita membahas tentang penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara. Dan itu terkait dengan implementasi daripada Pasal 33,” kata Bahlil, Selasa, 5 Mei 2026.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam, baik dari tambang lama maupun pengembangan baru.
"Khususnya pertambangan-pertambangan, baik yang lama maupun yang baru," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan skema kerja sama yang adaptif dan menguntungkan negara.
“Itu nanti akan kita mencoba untuk mengoptimalkan pendapatan negaranya secara maksimal dan ini kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada growth split, mungkin pola-pola itu yang akan kita coba exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerja sama dengan pihak swasta,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Presiden menegaskan bahwa pengelolaan energi dan tambang ke depan tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada kedaulatan, nilai tambah, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.










