TVRINews, Jakarta
Kementerian Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) menjajaki langkah strategis untuk menekan angka pernikahan dini sekaligus memperkuat ketahanan keluarga. Upaya ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Menag menekankan pentingnya pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar penyusunan kebijakan. Ia menilai persoalan keluarga perlu ditangani secara komprehensif karena berdampak langsung pada pembangunan manusia.
“Jika persoalan keluarga bisa diselesaikan, maka berbagai persoalan lain akan lebih mudah diatasi. Pertumbuhan ekonomi tidak akan berarti tanpa keluarga yang harmonis,”kata Menag Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2026.
Menanggapi hal itu, Wihaji memaparkan program ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) yang bertujuan mendeteksi dini risiko stunting pada calon pengantin melalui skrining kesehatan dan edukasi.
“Dari sekitar 1,5 juta pasangan yang menikah tahun lalu, sebanyak 42 persen atau lebih dari 632 ribu pasangan telah mengikuti ELSIMIL. Kami berharap angka ini meningkat melalui kolaborasi dengan KUA,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengusulkan penguatan regulasi melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) dengan memasukkan sertifikat ELSIMIL sebagai salah satu syarat pernikahan.
“Jika pelaksanaannya di lapangan siap, kami mendukung untuk memasukkan ketentuan ini dalam regulasi sebagai langkah memastikan kesiapan calon pengantin,”ujar Kamaruddin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut kerja sama antara penghulu, penyuluh agama, dan tim lapangan sudah berjalan cukup luas. Namun, perlu percepatan agar seluruh calon pengantin dapat mengakses program tersebut.
“Kita akan identifikasi kendala di lapangan untuk meningkatkan partisipasi. Promosi di tingkat KUA sudah berjalan, tinggal kita percepat implementasinya,”ungkap Abu.
Menutup pertemuan, Menag menegaskan bahwa upaya penguatan ketahanan keluarga harus melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Fokus kita bukan hanya administrasi, tetapi memastikan setiap pasangan siap membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Audiensi ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari kedua kementerian, termasuk staf khusus dan tenaga ahli, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembangunan keluarga Indonesia.










