TVRINews, Pekanbaru
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Pemerintah Provinsi Riau memperkuat sinergi dalam pengembangan ekosistem halal di daerah. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH di Provinsi Riau.
Pembentukan UPT tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan sekaligus mendekatkan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Penguatan sinergi itu dibahas dalam pertemuan Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Rabu, 16 September 2026.

Muhammad Aqil Irham mengatakan, kerja sama BPJPH dan Pemprov Riau tidak hanya berfokus pada pembentukan UPT, tetapi juga mencakup pengembangan ekosistem halal secara lebih luas di Riau.
“Hal yang lebih substansial adalah untuk memperkuat ekosistem halal di Riau. Apalagi Riau ingin mengembangkan halal hub, bukan hanya di Sumatera, tetapi juga di kawasan segitiga Indonesia, Malaysia dan Thailand (IMT-GT),” ujar Sestama Muhammad Aqil Irham dalam keterangan yang diterima tvrinews, Kamis, 17 September 2026.
Menurutnya, pengembangan halal hub perlu didukung dengan penguatan ekonomi syariah, terutama sektor industri halal. Sejumlah kawasan industri di Riau dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi kawasan industri halal.
“Untuk mencapai visi-misi Riau tersebut, memang harus diperkuat dengan ekonomi syariah, khususnya industri halal. Di sini ada beberapa kawasan industri yang ke depannya bisa diperkuat menjadi kawasan industri halal. Karena itu, perlu ada penguatan dari aspek infrastruktur, kelembagaan, hingga sumber daya manusia,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, UPT BPJPH di Riau diharapkan menjadi salah satu infrastruktur pendukung pengembangan ekosistem halal. Keberadaan UPT juga akan memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan JPH.
“Kami ingin mendapat dukungan dari Pemprov Riau untuk mendirikan UPT BPJPH. Jika ada hibah set tanah untuk kantor, insya Allah di tahun 2027 akan ada pengembangan pusat pelayanan halal serta laboratorium berstandar internasional,”lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan dukungan Pemprov Riau terhadap pembentukan UPT BPJPH. Ia menilai keberadaan UPT dapat menjadi bagian penting dalam peningkatan pelayanan halal sekaligus mendukung industri halal di daerah.
“Pemerintah Provinsi Riau sangat mendukung pembentukan UPT Halal Indonesia di Riau. Kami berharap keberadaan UPT ini dapat memperkuat pelayanan halal sekaligus mendukung pengembangan ekosistem industri halal di Provinsi Riau,”ungkap Syahrial Abdi.
Sebagai langkah awal sinergi tersebut, Sestama BPJPH dan Sekda Provinsi Riau menandatangani kesepakatan pinjam pakai gedung yang akan digunakan sebagai kantor sementara UPT BPJPH di Provinsi Riau. Kantor sementara tersebut berlokasi di kompleks Masjid Raya An-Nur.










