TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih. Arahan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat terbatas selama 3,5 jam bersama Presiden dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Menko Zulhas mengungkapkan, Presiden menegaskan agar seluruh kementerian, lembaga, hingga TNI dan Polri memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih. Koperasi ini diproyeksikan untuk menjadi infrastruktur utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai barang bantuan dan komoditas bersubsidi kepada masyarakat secara merata.
"Jadi, kita rapat 3,5 jam. Banyak hal yang dibahas ya. yang terkait kami tadi Bapak Presiden memastikan koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi Nelayan Merah Putih dipastikan harus didukung oleh semua kementerian lembaga ya, juga didukung oleh TNI dan Polri diminta untuk membantu mendukung penuh Kopdes dan koperasi Kelurahan Merah Putih untuk sukses sebagai infrastruktur pemerintah. Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih gitu ya," ujar Menko Pangan Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Selain membahas peran strategis koperasi, rapat terbatas di Istana tersebut juga membahas mengenai penyelesaian kewajiban angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara yang dijadwalkan memasuki masa jatuh tempo pertama pada September mendatang.
Menko Pangan menjelaskan bahwa seluruh proses pembayaran baru dapat ditransfer oleh Menteri Keuangan ke Himbara setelah melewati tahapan verifikasi dan validasi yang diperiksa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Itu yang pertama. Nah, yang kedua nanti September akan jatuh tempo pertama. ya untuk angsuran dari agrinas pangan kepada Himbara kan selama ini minjam. Oleh karena itu, segala persyaratan verifikasi dan validasi nanti setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara ya jatuh tempo September," jelasnya.
Guna memastikan skema pembayaran berjalan lancar dan tepat waktu, pihak kementerian terkait terus bekerja keras menyelesaikan seluruh kelengkapan verifikasi sepanjang bulan Agustus.
Langkah ini dilakukan agar dana angsuran tahap awal dapat segera diproses sebelum memasuki tenggat waktu jatuh tempo pada bulan September.
"Kami juga bekerja keras tadi melaporkan agar Agustus ini semua persyaratan sudah selesai sehingga sebelum September dana angsuran pertama koperasi Desa Merah Putih dan Kelurahan Merah Putih bisa dibayar ke Himbara," pungkas Menko Pangan.










