TVRINews, Riau
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengelolaan tata air yang inklusif.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat meninjau langsung sistem berbagi air dan pemantauan emisi berbasis sains di area operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga hidrologi gambut nasional sekaligus menekan emisi gas rumah kaca (GRK).
Jumhur menegaskan bahwa pencegahan karhutla dalam jangka panjang harus dilakukan melalui pengelolaan air yang terintegrasi dan tidak hanya berfokus pada kawasan konsesi perusahaan, tetapi juga menjangkau lahan milik masyarakat di sekitarnya.
"Kita melihat mitigasi bencana kebakaran lahan, kolaborasi antara korporasi dengan masyarakat. Dan hari ini kita melihat juga bagaimana yang pertama tadi, yaitu water sharing dengan masyarakat, supaya memastikan gambut-gambut atau lahan gambut ini terairi tidak hanya pada kawasan konsesi, tetapi juga pada kawasan masyarakat. Itu yang terjadi," ujar Jumhur dalam keterengan tertulis yang dikutip oleh tvrinews.com, Sabtu, 20 Juni 2026.
Dalam peninjauan tersebut, sistem tata kelola air gambut dilakukan melalui pembagian zona berdasarkan keseragaman elevasi lahan.
Infrastruktur hidrologi seperti sekat kanal, pemeliharaan saluran air, dan pemantauan tinggi muka air terus diperkuat untuk menjaga kondisi gambut tetap basah sehingga risiko kebakaran dapat ditekan.
KLH/BPLH juga memberikan perhatian terhadap transparansi data ilmiah dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Jumhur meninjau langsung operasional menara pemantauan GRK yang digunakan untuk mengukur aliran karbon dioksida (CO₂) dan metana (CH₄).
Data hidrologi dan emisi yang dikumpulkan secara real-time tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
Selain meninjau pengelolaan gambut, KLH/BPLH juga melihat langsung instalasi panel surya berkapasitas total 50 megawatt yang dibangun di atas area tempat pembuangan akhir yang telah ditutup.
Pemanfaatan lahan bekas tempat pembuangan sampah untuk pengembangan energi terbarukan dinilai sebagai langkah optimalisasi lahan yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Melalui integrasi pengelolaan tata air, pemantauan emisi berbasis sains, dan pengembangan energi bersih, KLH/BPLH optimistis Indonesia dapat terus menekan emisi karbon sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap akibat karhutla.










