TVRINews, Jakarta
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi perkembangan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin kompleks, berbasis digital, dan melibatkan jaringan lintas negara.
Jawa Barat menjadi salah satu wilayah prioritas dalam penanganan TPPO mengingat posisinya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sekaligus daerah asal utama Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Perubahan pola perekrutan dari metode konvensional ke platform digital dinilai meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan kerja ke luar negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menegaskan bahwa penanganan TPPO memerlukan kolaborasi yang kuat antarinstansi.
“TPPO saat ini berkembang dengan modus yang semakin canggih dan lintas negara. Tidak ada satu institusi pun yang bisa bekerja sendiri. Sinergi adalah kunci,” ujar Surya dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh tvrinews.com, Sabtu, 20 Juni 2026.
Ia menambahkan negara harus hadir dalam seluruh rantai penanganan TPPO, mulai dari pencegahan hingga perlindungan korban.
“Kita harus memastikan jalur migrasi yang aman semakin kuat, sekaligus menutup ruang gerak jaringan pelaku melalui pengawasan yang lebih terintegrasi dan responsif,” kata Surya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya penguatan edukasi publik dan pengawasan di tingkat daerah sebagai langkah utama pencegahan TPPO.
Menurutnya, kelompok rentan masih sangat mudah terjebak iming-iming kerja luar negeri melalui jalur tidak resmi. Sehingga, penguatan literasi digital, pengawasan berbasis desa, serta optimalisasi layanan informasi ketenagakerjaan harus terus diperkuat.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti pentingnya percepatan penanganan korban melalui penguatan mekanisme rujukan nasional.
National Referral Mechanism (NRM) sedang dimatangkan untuk mempercepat identifikasi korban serta memetakan pola kejahatan lintas negara, termasuk jalur transit yang sering digunakan seperti Kamboja dan Myanmar.
Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan pentingnya pemulihan korban TPPO secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis.
Pemerintah tengah menyusun pedoman layanan terpadu agar korban dapat memperoleh akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta layanan pemulihan trauma tanpa hambatan birokrasi di fasilitas kesehatan daerah.
Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti tingginya kerentanan perempuan dan anak dalam kasus TPPO.
Perempuan dan anak merupakan kelompok paling rentan. Penguatan sistem perlindungan berbasis keluarga dan komunitas serta layanan pengaduan yang responsif harus terus ditingkatkan di daerah.
Bareskrim Polri juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat penindakan terhadap jaringan TPPO, terutama yang memanfaatkan teknologi digital.
Menurutnya, penindakan terhadap jaringan TPPO terus kami tingkatkan, termasuk melalui penguatan digital forensik dan kerja sama internasional untuk mengungkap jaringan lintas negara.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi lintas sektor, mempercepat implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD), serta meningkatkan literasi digital masyarakat hingga tingkat desa sebagai langkah berkelanjutan dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.










