TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk merespons berbagai kejahatan siber yang meresahkan masyarakat, mulai dari penipuan daring, judi online, hingga penyebaran berita bohong atau hoaks.
Di mana, pertemuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Menteri Komdigi, Meutya Hafid di Ruang Rupatama, Mabes Polri pada Selasa, 27 Oktober 2026 hari ini.
Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Suyudi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Meutya Hafid beserta jajaran Komdigi. Pertemuan itu menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkembang di ruang digital.

(Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. [Foto: TVRINews])
"Hari ini kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Ibu Menteri Komdigi yang telah hadir, dan tentunya ini menjadi silaturahmi dan juga tatap muka serta kita berdiskusi terkait dengan isu-isu di ruang digital," ungkapnya
Lebih lanjut, ia menuturkan jika keduanya sepakat akan bersama-sama berkolaborasi untuk menjaga
ruang digital ini lebih aman dan semakin aman.
“Kita sepakat untuk bersama-sama bersinergi, berkolaborasi untuk menjaga ruang digital ini lebih aman dan semakin aman. Karena kita tahu perkembangan teknologi begitu cepat," kata dia
Ia mengatakan, penguatan literasi digital masyarakat juga menjadi hal penting untuk mencegah berbagai tindak kejahatan di internet. Pemahaman masyarakat dalam menggunakan media sosial perlu terus ditingkatkan agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di
ruang digital ini bisa kita eliminir, bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat," ucapnya
Tak hanya itu, Jenderal Suyudi juga menyoroti sejumlah kejahatan digital yang dinilai mengganggu dan meresahkan masyarakat, di antaranya penipuan daring, judi online, serta love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara.
“Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat. Sehingga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat terkait dengan kejahatan-kejahatan penipuan daring, ya, judi online, kemudian love scam, dan lain-lain, ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara,” tegasnya.
Selain kejahatan finansial, lanjutnya penyebaran berita bohong atau hoaks juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Ia menilai, hal ini diperlukan langkah regulasi yang kuat untuk mendukung penanganan persoalan tersebut.
“Begitu juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat kaitannya dengan hal-hal yang selalu dengan berita-berita bohong, hoaks, ini juga perlu ada sebuah langkah-langkah yang kuat secara regulasi. Tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri, mudah-mudahan nanti ke depan bisa kita memperkuat lagi penanganan hal itu,” tuturnya.
Jenderal Suyudi berharap kolaborasi Polri dan Komdigi dapat semakin memperkuat upaya menjaga keamanan digital nasional. Ia juga menyinggung penguatan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah dilakukan kedua pihak pada April lalu.
“Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat: keamanan digital nasional di Indonesia,” pungkasnya.










