TVRINews, Jakarta
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, meminta pemerintah daerah (Pemda) dan seluruh jajaran dinas pendidikan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Reda menegaskan, keberhasilan SPMB sangat bergantung pada komitmen daerah dalam memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh mekanisme penerimaan murid baru dilaksanakan secara terbuka, profesional, berbasis aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,”kata Reda dalam keterangan yang diterima tvrinews, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia mengingatkan bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan, diskriminasi, maupun perlakuan khusus dalam proses seleksi harus dihindari karena berpotensi merusak prinsip keadilan dalam akses pendidikan.
Menurutnya, kepala daerah, kepala dinas pendidikan, hingga kepala sekolah memiliki peran penting sebagai teladan dalam membangun birokrasi pendidikan yang bersih dan berintegritas.
“Jangan ada penyalahgunaan kewenangan, praktik diskriminatif, maupun perlakuan khusus yang mencederai hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang adil,” tegasnya.
Reda juga menilai SPMB bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian penting dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta aparat pengawas diperlukan untuk memastikan sistem penerimaan murid baru berjalan akuntabel dan bebas dari praktik curang.










