TVRINews, Jakarta
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan, termasuk korupsi dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan Reda dalam acara penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah 2026 yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, proses penerimaan murid baru harus dijalankan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan SPMB. Pencegahan yang efektif akan mampu meminimalkan potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan maupun potensi tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan murid baru,” ujar Reda dalam keterangan yang diterima tvrinews di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menegaskan, pendidikan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Karena itu, negara wajib memastikan akses pendidikan berlangsung setara tanpa diskriminasi maupun praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Menurut Reda, SPMB bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
“SPMB bukan sekadar proses administratif tahunan, tetapi awal pembentukan kualitas SDM Indonesia di masa depan,”jelasnya.
Reda juga mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan dan aparatur pemerintah untuk menjaga integritas serta menolak segala bentuk intervensi yang dapat memengaruhi objektivitas proses seleksi.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hak pendidikan anak Indonesia tidak dikalahkan oleh kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah, dinas pendidikan, hingga kepala sekolah menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pelaksanaan penerimaan murid baru di wilayah masing-masing.
“Jangan ada penyalahgunaan kewenangan, praktik diskriminatif, maupun perlakuan khusus yang mencederai hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang adil,” ucap Reda.
Menurutnya, sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pengawasan SPMB menjadi langkah strategis untuk membangun tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Saya percaya bahwa dengan komitmen integritas dan pengawasan bersama, pelaksanaan SPMB dapat menjadi blueprint pelayanan publik yang bersih, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.










