TVRINews, Jakarta
Duet Menaker Yassierli dan Menekraf Teuku Riefky matangkan program vokasi serta MagangHub demi cetak SDM industri kreatif yang kompeten.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) resmi memperkuat sinergi strategis guna menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari visi Kabinet Merah Putih yang membidik sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama penciptaan lapangan kerja masa depan.
Penguatan kolaborasi tersebut dimatangkan dalam pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian fokus membahas percepatan pelaksanaan dua program utama yakni Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub). Kedua program ini dirancang sebagai stimulus ekonomi sekaligus upaya nyata untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan industri kreatif saat ini.
Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang telah ditandatangani pada 13 Januari 2026, yang kemudian diperkuat lewat koordinasi teknis pada 3 Juni 2026.
Fokus pada Subsektor Prioritas dan Reskilling Korban PHK
Menaker Yassierli menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki prospek dan potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar, terutama pada subsektor prioritas.
"Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar," tegas Yassierli dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 6 Juni 2026.
Untuk mendukung potensi tersebut, Kemnaker menyatakan kesiapannya dalam menyusun kurikulum pelatihan vokasi spesifik yang mampu mengakomodasi 17 subsektor ekonomi kreatif.
"Kami juga akan mendorong program reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional," tambah Yassierli.
Percepatan SKKNI dan Sertifikasi BNSP
Guna memastikan talenta kreatif Indonesia mampu bersaing dan mendapat pengakuan di kancah nasional maupun global, Kemnaker berkomitmen untuk:
1. Mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif.
2. Memfasilitasi sertifikasi profesi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pilot Project Semester II-2026: Animasi, Fesyen, hingga AI
Pada kesempatan yang sama, Menekraf Teuku Riefky Harsya berharap proyek percontohan (pilot project) kerja sama ini dapat mulai berjalan pada semester II tahun 2026. Proyek ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi kolaborasi kedua kementerian hingga tahun 2029.
"Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI (kecerdasan buatan). Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK (Balai Latihan Kerja) yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen," tutur Teuku Riefky.










