TVRINews, Madiun
Bukan lagi sekadar memperluas lahan, pemerintah dorong perhutanan sosial jadi penggerak ekonomi desa dan pelestari lingkungan.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki menegaskan bahwa tantangan perhutanan sosial saat ini bukan lagi sekadar memperluas akses kelola lahan. Pemerintah kini berfokus pada peningkatan kualitas pengelolaan agar sektor ini mampu menjadi penggerak ekonomi warga desa sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Wamenhut saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (PLMDHI) Jawa Madura Banten Tahun 2026 di Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 6 Juni 2026..
"Tantangan kita sekarang bukan lagi sekadar menambah luasan perhutanan sosial. Yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pengelolaannya," ujar Rohmat.
Fungsi Krusial Hutan Tersisa di Pulau Jawa
Rohmat menjelaskan, Pulau Jawa saat ini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sumber daya hutan. Di tengah tingginya kepadatan penduduk, luas tutupan hutan di seluruh provinsi di Pulau Jawa kini berada di bawah 30 persen dari luas wilayah daratan.
Kondisi tersebut membuat hutan yang tersisa di Jawa memiliki fungsi ekologis yang sangat vital, terutama sebagai penyangga tata air dan pelindung lingkungan hidup.
“Terima kasih kepada seluruh LMDH yang sejak lama ikut menjaga dan melestarikan hutan di Pulau Jawa. Hutan yang tersisa di Jawa hari ini menjadi sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” katanya.
Optimalisasi Lewat Agroforestri dan Program Prioritas
Hingga Mei 2026, Kementerian Kehutanan tercatat telah memberikan akses perhutanan sosial seluas 8,34 juta hektare kepada masyarakat. Skema ini melibatkan lebih dari 1,43 juta kepala keluarga dan didukung oleh 16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Untuk mendongkrak kualitas pengelolaan lahan tersebut, Kemenhut menggalakkan Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi (FAPE). Melalui program ini, petani hutan mendapatkan bantuan bibit dan pendampingan untuk mengembangkan komoditas kehutanan dan pertanian secara terpadu.
Lebih lanjut, Wamenhut melihat peluang besar integrasi hasil hutan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
“Saya membayangkan hasil agroforestri dari kawasan perhutanan sosial dapat menyuplai kebutuhan dapur Makan Bergizi Gratis. Produknya juga dapat dipasarkan melalui Koperasi Desa Merah Putih sehingga manfaat ekonominya semakin luas,” tutur Rohmat.
Sinergi Pangan Tanpa Buka Hutan Baru
Guna mendukung swasembada pangan nasional, Kemenhut kini memperkuat sinergi pemanfaatan lahan dengan Kementerian Pertanian. Rohmat menggarisbawahi bahwa langkah yang diambil bukanlah pelepasan kawasan hutan, melainkan optimalisasi lahan perhutanan sosial yang sudah ada.
Langkah ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan, di mana akses perhutanan sosial diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem di sekitar hutan.
Terkait kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), Kemenhut bersama Perum Perhutani terus melakukan pembahasan intensif untuk merumuskan regulasi yang adil.
“Kami ingin memastikan proses penyelesaian KHDPK berjalan dengan baik, meminimalkan persoalan di lapangan, dan menjadi fondasi baru bagi pengelolaan hutan di Pulau Jawa yang lebih produktif, adil, dan menyejahterakan,” pungkasnya.










