TVRINews – Jakarta
Pemerintah Optimalkan Data Terpadu Demi Keadilan Bansos
Upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola bantuan sosial kini memasuki babak baru melalui pengoperasian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah konsolidasi data ini dirancang untuk meredam persoalan klasik ketidaktepatan sasaran yang selama ini kerap memicu polemik di tengah masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa sistem basis data terpadu tersebut berfungsi sebagai instrumen krusial untuk memetakan kondisi demografi serta perekonomian warga secara komprehensial. Kehadiran platform ini sekaligus menjadi jawaban atas tantangan fragmentasi data yang bertahun-tahun menghambat efektivitas program perlindungan sosial.
Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS, Budi Setiawan, mengemukakan bahwa integrasi informasi ini mengakhiri era fragmentasi pencatatan yang kerap menimbulkan distorsi di lapangan. Menurutnya, pemisahan data masa lalu sering kali melahirkan anomali di mana kelompok mampu tetap tercatat sebagai penerima, sementara warga prasejahtera justru luput dari jangkauan negara.

(Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS, Budi Setiawan (Foto: Bakom RI))
"DTSEN menghimpun, mengintegrasikan, dan menyelaraskan data yang selama bertahun-tahun tersebar dan belum terkonsolidasi dengan baik akibat ketidakpaduan data di masa lalu dan sering kali terjadi inkonsistensi di lapangan. Ada keluarga yang relatif mampu terus menerima bantuan, sementara keluarga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat dari catatan pemerintah," tegas Budi melalui pernyata Tertulis yang dikutip Kamis 17 September 2026.
Budi menggarisbawahi urgensi pembenahan sistem tersebut demi memastikan validitas intervensi kebijakan. Transformasi ini diklaim mampu menyederhanakan proses verifikasi secara transparan sekaligus merangkuh kelompok masyarakat yang sebelumnya terisolasi dari sistem administrasi publik.
"Melalui pemanfaatan DTSEN, data yang lebih terpadu terbukti membantu menemukan masyarakat yang sebelumnya belum menerima manfaat program. Satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata, kini menjadi terdata. Mereka yang tadinya 'tidak terlihat' oleh sistem pemerintah, kini menjadi ‘terlihat’ dan teridentifikasi dengan jelas," kata Budi.
Pendekatan berbasis data terpadu ini terbukti memperluas cakupan inklusi bagi warga yang selama ini tak teridentifikasi oleh sistem birokrasi. Dengan pemetaan yang lebih akurat, negara berupaya meminimalisasi ruang kesalahan administratif dalam penyaluran hak-hak masyarakat rentan.
Kendati demikian, para pengamat menilai efektivitas instrumen digital ini tetap bergantung pada konsistensi pembaruan data di tingkat pemerintah daerah. Akurasi substansial tidak hanya bertumpu pada kecanggihan teknologi, melainkan pada integritas pengumpulan data faktual di tingkat tapak agar keadilan sosial benar-benar terwujud secara merata.










