TVRINews, Jakarta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka cita atas peristiwa kekerasan di Madiun, Jawa Timur, yang menyebabkan seorang ibu dan anaknya meninggal dunia. Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat perlindungan perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Arifah mengajak masyarakat menyikapi peristiwa tersebut dengan empati, menghormati korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Setiap perempuan dan anak berhak untuk hidup aman, terlindungi, serta mendapatkan penghormatan atas martabat dan hak-haknya. Kami mengajak masyarakat untuk menyikapi peristiwa ini dengan penuh empati, menghormati korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan. Perlindungan bagi perempuan dan anak harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Arifah Fauzi, dalam keterangan, Sabtu, 7 November 2026.
Menurut Arifah, perlindungan perempuan perlu berjalan seiring dengan penguatan ketahanan keluarga dan pemberdayaan perempuan. Tekanan ekonomi, tanggung jawab keluarga, pengasuhan anak, hingga kondisi lingkungan sosial merupakan sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi kehidupan perempuan. Karena itu, dukungan keluarga, masyarakat, dan negara diperlukan agar perempuan memiliki kesempatan menjalani kehidupan yang aman dan bermartabat.
Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah pemberdayaan ekonomi perempuan. Akses terhadap pendidikan, keterampilan, pekerjaan, penghasilan, dan sumber daya ekonomi dapat membuka kesempatan bagi perempuan untuk mengembangkan potensi, meningkatkan kemandirian, serta mengambil keputusan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
“Pemberdayaan ekonomi perempuan perlu terus diperkuat agar perempuan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraannya. Pada saat yang sama, dukungan sosial, perlindungan hukum, dan layanan yang mudah dijangkau juga harus tersedia ketika perempuan menghadapi situasi yang membutuhkan pertolongan,” ungkap Menteri PPPA.
Pengasuhan Positif untuk Melindungi Anak
Selain perlindungan perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menekankan pentingnya pengasuhan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung tumbuh kembangnya. Anak juga harus terbebas dari kekerasan, penelantaran, eksploitasi, serta perlakuan yang membahayakan keselamatan dan masa depannya.
Pengasuhan positif merupakan tanggung jawab bersama. Keterlibatan ayah, ibu, keluarga besar, dan lingkungan sekitar diperlukan untuk membangun pola pengasuhan yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Masyarakat juga diharapkan lebih peka terhadap kondisi perempuan dan anak di lingkungan sekitar. Kepekaan tersebut dapat diwujudkan dengan mengenali tanda-tanda kekerasan serta mengetahui saluran bantuan yang bisa diakses ketika menemukan situasi yang membahayakan.
Arifah mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan lingkungan keluarga dan sosial yang aman, suportif, serta tanggap terhadap kebutuhan perempuan dan anak. Kepedulian, dukungan, dan keberanian mencari pertolongan menjadi bagian penting dalam mencegah kekerasan.
“Melalui peristiwa ini, mari kita memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan keluarga yang aman, pengasuhan yang positif, serta lingkungan masyarakat yang melindungi perempuan dan anak. Setiap perempuan berhak menjalani kehidupan dengan bermartabat, dan setiap anak berhak tumbuh serta berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari kekerasan,” pungkas Menteri PPPA.










