TVRINews – Cirebon, Jawa Barat
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Mengimbau Penguatan Standar Pekerjaan Layak dan Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja Nasional
Pergeseran model industri dari pola linear menuju ekonomi sirkular dinilai menyimpan potensi besar dalam memperluas penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Pemerintah memproyeksikan transformasi pengelolaan material berulang ini mampu menciptakan hingga 4,4 juta lapangan kerja baru pada 2030, sekaligus memberikan kontribusi tambahan sebesar Rp638 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, menyampaikan bahwa peluang pertumbuhan ekonomi berbasis efisiensi material tersebut terkonsentrasi pada lima bidang utama, yaitu sektor pangan, kemasan plastik, perangkat elektronik, konstruksi, serta industri tekstil.
"Esensi dari circular economy adalah meminimalkan timbulan limbah melalui pemanfaatan kembali, daur ulang, atau intervensi material agar nilai tambahnya meningkat. Ini merupakan peluang besar bagi perekonomian," kata Yassierli saat menyampaikan kuliah umum dalam acara Industrial Engineering Festival of Cirebon di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 7 November 2026.
Yassierli menyoroti pentingnya konversi limbah industri menjadi komoditas komersial bernilai tinggi melalui pendekatan lintas disiplin ilmu. Ia mencontohkan sisa pengolahan sektor perikanan maupun produk sampingan kelapa sawit yang dapat diolah kembali menjadi bahan baku industri penunjang, seperti pabrik tepung atau produk turunan kimia. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, integrasi antara keahlian teknik industri, farmasi, dan teknik kimia dinilai menjadi kunci utama inovasi material.
Kendati demikian, pemerintah menekankan bahwa ekspansi lapangan kerja ramah lingkungan (green jobs) wajib berjalan beriringan dengan pemenuhan standar pekerjaan layak (decent work).
Menaker menegaskan pentingnya kepastian upah yang adil, jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta perlindungan sosial bagi para pekerja di seluruh rantai pasok ekonomi sirkular.
"Pengembangan ekosistem ramah lingkungan tidak boleh mengabaikan hak-hak pekerja. Profesi informal seperti pemilah sampah, yang memegang peran sentral dalam rantai daur ulang, harus memperoleh pengakuan profesi, peningkatan keterampilan, serta perlindungan jaminan sosial yang memadai," tutur Yassierli.
Guna mengantisipasi dinamika kebutuhan pasar kerja masa depan, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong akselerasi program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan kompetensi (upskilling). Langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan Pelatihan Vokasi Nasional serta optimalisasi program Pemagangan Nasional (MagangHub) untuk memastikan kesiapan tenaga kerja domestik dalam menyerap arus transformasi industri hijau.










