TVRINews, Jakarta
Polri telah melakukan kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melindungi anak dari berbagai tindak kejahatan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, dan penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan jika upaya melindungi anak harus dilakukan secara menyeluruh melalui pencegahan, edukasi, pemantauan, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
“Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Jenderal Suyudi dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Sabtu, 7 November 2026.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika Polri dan KPAI telah melakukan pemetaan terhadap potensi kejahatan melalui pemantauan di wilayah serta patroli siber. Pengawasan di ruang digital menjadi salah satu perhatian, terutama untuk mengidentifikasi eksploitasi seksual dan kekerasan yang menyasar anak.
Tak hanya itu, kata dia ancaman penyalahgunaan narkotika juga menjadi bagian dari pembahasan. Anak-anak dinilai perlu mendapat perlindungan agar tidak terjerat sebagai korban penyalahgunaan maupun menjadi sasaran jaringan peredaran narkotika.
“Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegas Suyudi.
Selain memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, kedua lembaga membahas rencana pengembangan aplikasi yang dapat mengintegrasikan koordinasi Polri, KPAI, kementerian, serta dinas terkait. Pengembangan sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi dalam penanganan persoalan perlindungan anak.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra menyampaikan, berbagai persoalan perlindungan anak membutuhkan dukungan aparat penegak hukum yang memahami dan mengutamakan kepentingan anak.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, mulai dari anak korban narkotika, TPPO, kekerasan seksual, hingga kekerasan fisik dan psikis.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia,” ujar Jasra.
KPAI berharap komitmen tersebut dapat diterapkan dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian. Penguatan koordinasi antarlembaga diharapkan turut meningkatkan efektivitas pencegahan serta penanganan kasus kejahatan terhadap anak.










