TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Keputusan tersebut disampaikan setelah dilakukan investigasi dan kajian kausalitas terhadap laporan dugaan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius pada seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, usai menerima imunisasi Human Papillomavirus (HPV).
Investigasi lapangan dilakukan pada 16 Agustus 2026 oleh Direktorat Imunisasi Kemenkes bersama Sekretariat Komnas KIPI, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Komda KIPI Sumatera Utara, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
Selanjutnya, Komnas KIPI bersama pihak terkait melakukan kajian kausalitas pada 20 Agustus 2026. Hasil kajian mengklasifikasikan kejadian tersebut sebagai “inkonsisten (koinsiden)”, yang berarti kondisi yang dialami siswi tidak disebabkan oleh vaksin, melainkan berkaitan dengan kondisi penyerta di luar vaksin.
Ketua Komnas KIPI, Prof. Hindra Irawan Satari, menjelaskan diagnosis yang ditegakkan adalah meningoensefalitis, yakni peradangan pada selaput dan jaringan otak. Kondisi tersebut ditandai dengan demam tinggi, penurunan kesadaran, kejang hingga koma.
“Komnas KIPI bersama Komda KIPI Provinsi Sumatera Utara, Direktorat Imunisasi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Karo telah melakukan investigasi dan kajian kausalitas terhadap kejadian ini. Berdasarkan hasil kajian, KIPI tersebut diklasifikasikan sebagai inkonsisten atau koinsiden. Artinya, berdasarkan data dan bukti yang tersedia, kejadian yang dialami tidak disebabkan oleh vaksin HPV,”kata Prof. Hindra dalam keterangan yang diterima tvrinews melalui rilis kemenkes, Kamis, 10 September 2026.
Hasil investigasi juga tidak menemukan kesalahan dalam jenis maupun prosedur pemberian vaksin. Vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 mililiter sesuai ketentuan.
Vaksin yang digunakan tercatat memiliki nomor batch 40103725 dengan masa kedaluwarsa 24 Agustus 2027. Pemeriksaan terhadap rantai dingin juga menunjukkan vaksin disimpan sesuai ketentuan. Tidak ditemukan vaksin kedaluwarsa, kerusakan fisik, maupun indikasi pembekuan.
Direktur Imunisasi Kemenkes, Indri Yogyaswari, menegaskan keamanan anak menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan imunisasi. Setiap laporan dugaan KIPI serius akan ditindaklanjuti melalui investigasi dan kajian kausalitas berdasarkan data klinis serta bukti ilmiah.
“Imunisasi merupakan salah satu upaya kesehatan masyarakat yang terbukti efektif dalam melindungi anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Oleh karena itu, pelaksanaan imunisasi, termasuk melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), tetap dilanjutkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,”ungkap Indri.
Menurut Indri, vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional telah melalui evaluasi dan pengawasan sesuai ketentuan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keamanannya juga terus dipantau melalui sistem surveilans KIPI.
“Dalam setiap pelaksanaan imunisasi, aspek keamanan menjadi prioritas. Setiap laporan dugaan KIPI serius ditindaklanjuti melalui investigasi dan kajian kausalitas berdasarkan data klinis dan bukti ilmiah. Kami mengajak masyarakat, orang tua, sekolah, dan tenaga kesehatan untuk tetap mendukung pelaksanaan BIAS,”lanjutnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terus meningkatkan kualitas pelaksanaan imunisasi melalui pembinaan dan pendampingan tenaga kesehatan, serta penguatan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.
Penguatan tersebut mencakup penerapan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari skrining sasaran, pemberian imunisasi, pengelolaan vaksin dan rantai dingin, hingga penanganan KIPI serta mekanisme rujukan.
Kesiapsiagaan tenaga kesehatan juga ditingkatkan, termasuk memastikan ketersediaan KIPI Kit dan sistem rujukan untuk menangani kondisi kegawatdaruratan.
Kemenkes bersama pemerintah daerah mengajak orang tua, sekolah, tenaga kesehatan, dan masyarakat tetap mendukung pelaksanaan BIAS. Program imunisasi dinilai menjadi bagian penting dalam perlindungan anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi.
Kemenkes menegaskan akan terus memastikan pelaksanaan program imunisasi berjalan aman dan berkualitas untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi anak.










