TVRINews, Jakarta
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengatakan akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Lembaga ini bertujuan untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat.
LPDU akan melibatkan BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.
“Kita merencanakan akan membentuk LPDU, Lembaga Pengelolaan Dana Umat, dan saya melihat Pak Presiden itu sangat bersemangat untuk memperhatikan nasib masyarakat dan lembaga-lembaga pemberdayaan umat ini,” kata Nasaruddin saat Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Tak hanya itu, Nasaruddin juga membocorkan rencana pembangunan gedung yang akan menjadi kantor LPDU dan berbagai lembaga umat lainnya. Lokasinya pun tak main-main, tepat di jantung ibu kota.
“Dan tidak tanggung-tanggung bapak ibu sekalian saya mohon maaf ini baru saya sampaikan bahwa InsyaAllah di depan Hotel HI disitu ada tanah kosong, disitu nanti kita akan membangun Gedung LPDU itu direncanakan 40 lantai,” ucapnya.
“Disitulah BAZNAS nanti akan berkantor termasuk wakaf (BWI, red) dan lain-lain sebagainya. Disitu kita akan berkantor bersama termasuk juga nanti Majelis Ulama,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menjelaskan LPDU dirancang untuk mengonsolidasikan seluruh lembaga zakat dan pengelola dana umat agar bersatu untuk saling membagi tugas sehingga distribusi zakat, infak, maupun sedekah tidak lagi tumpang tindih.
Menurutnya, selama ini dana umat yang terkumpul cukup banyak dan masih belum optimal penggunaan maupun distribusinya.
"Banyak sekali dana umat itu, namun sekarang ini kan belum kita optimalkan. Yang kedua, dengan adanya lembaga tersebut, maka nanti pendistribusiannya juga bisa lebih tepat, karena dana umat yang jumlahnya cukup besar itu InsyaAllah nanti juga akan bermanfaat betul bagi umat yang membutuhkan," ujarnya.
Selama ini, lanjut Noor, terdapat dua jenis pendistribusian dana umat di Baznas, yakni yang produktif dan yang bersifat kemanusiaan atau habis langsung.










