TVRINews, Jakarta
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia melalui penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dan diplomasi bilateral dengan Pemerintah Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Mukhtarudin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Perwakilan RI se-Malaysia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat, 12 Juni 2026.

Dalam rakor yang berpusat di KBRI Kuala Lumpur tersebut, Mukhtarudin menekankan bahwa tata kelola pelindungan pekerja migran tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.
"Pelindungan pekerja migran merupakan amanat yang melibatkan banyak stakeholder. Karena itu, sinergi harus menjadi landasan utama dalam mengimplementasikan perlindungan pekerja migran secara nyata," kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Menurutnya, transformasi kelembagaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI merupakan bentuk perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap isu perlindungan pekerja migran Indonesia.
Kemudian Mukhtarudin menjelaskan, penguatan kelembagaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi PMI, termasuk di Malaysia yang menjadi salah satu negara tujuan utama pekerja migran Indonesia.
Selain membahas penguatan perlindungan PMI, rakor juga menyoroti sejumlah isu strategis yang akan menjadi perhatian dalam hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia.
Salah satunya adalah dorongan percepatan finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) terkait perekrutan dan penempatan pekerja formal Indonesia di Malaysia guna memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi para pekerja.
Lebih lanjut, Mukhtarudin juga menyambut baik berbagai upaya yang dilakukan untuk memperkuat perlindungan menyeluruh bagi WNI di Malaysia, termasuk pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, perlindungan pekerja migran tidak hanya menyangkut aspek ketenagakerjaan, tetapi juga kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi penerus bangsa yang tinggal di luar negeri.
Rakor tersebut turut menjadi ajang konsolidasi menjelang Konsultasi Tahunan (Annual Consultation) ke-14 Indonesia-Malaysia yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 di Penang, Malaysia.
Pertemuan tingkat tinggi itu rencananya akan mempertemukan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim untuk membahas penguatan kerja sama strategis kedua negara di berbagai sektor.
Melalui penguatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor, Mukhtarudin optimistis perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia dapat semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi para PMI beserta keluarganya.










