TVRINews, Entikong
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kilogram Sabu di Entikong. Prestasi gemilang ini diraih oleh personel Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.
Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram tersebut serta mengamankan satu orang warga negara asing (WNA) berinisial MO yang diduga sebagai pelaku, beberapa waktu lalu.
Keberhasilan penggagalan tersebut berawal dari kegiatan pengendapan (ambush) yang dilaksanakan personel Satgas di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan PLBN Entikong. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat menyangkal membawa barang terlarang. Namun, kecurigaan personel muncul karena tas yang dibawa pelaku dalam kondisi terkunci menggunakan gembok.

"Awalnya yang bersangkutan tidak mengakui membawa narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang terkunci, ditemukan puluhan paket sabu di dalamnya,” ujar Dansatgas Letkol Arh Andy Qomarudin.
Berkat ketelitian dan naluri lapangan yang tajam, personel Satgas melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan secara rapi menggunakan kemasan teh berwarna hijau untuk mengelabui petugas.
“Dia masuk secara legal seperti pelintas biasa, kemudian kendaraannya ditinggalkan di Entikong. Setelah itu kembali lagi melalui jalur tikus sambil membawa narkotika. Saat itulah kami melakukan penindakan,” jelas Dansatgas Letkol Arh Andy Qomarudin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan sabu tersebut. MO terlebih dahulu memasuki wilayah Indonesia melalui PLBN Entikong menggunakan dokumen perjalanan resmi. Kendaraan berpelat Malaysia yang dibawanya diparkir di kawasan Pasar Wisata Entikong.
Selanjutnya, pelaku diduga kembali lagi ke wilayah Malaysia untuk mengambil barang haram tersebut sebelum berupaya masuk kembali ke Indonesia melalui jalur tikus yang melintasi kawasan hutan dan perbukitan perbatasan.
Saat ini seluruh barang bukti sabu beserta pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal.
Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas mencatat total keberhasilan pengamanan narkotika jenis sabu telah mencapai 167 kilogram. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan jenis narkotika lainnya yakni Ganja 12 kilogram, Ekstasi 1.700 Butir, dan Catride Liquid Pod sejumlah 199 Pcs yang mana merupakan jenis terbaru dalam pengedaran narkotika saat ini.
Pencapaian ini sekaligus menunjukkan keseriusan prajurit TNI dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.










