TVRINews, Jakarta
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Wamildan Tsani Panjaitan, mengungkapkan sejumlah tantangan besar yang menyebabkan melonjaknya harga tiket pesawat saat ini. Menurutnya, lonjakan biaya operasional menjadi faktor utama di balik mahalnya tarif penerbangan dibandingkan tahun 2019.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.
Wamildan menjelaskan bahwa sejak penetapan terakhir Tarif Batas Atas (TBA) pada 2019, struktur biaya maskapai mengalami perubahan signifikan.
“Salah satu penyebab utamanya adalah kenaikan harga avtur yang cukup tajam, serta peningkatan beban untuk pemeliharaan pesawat atau MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul),”kata Wamildan dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.
Selain itu, Wamildan menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak 2019, yang turut menambah beban biaya, mengingat banyak komponen operasional dibayar dalam mata uang asing. Ia juga mengungkapkan bahwa margin keuntungan maskapai secara global kini sangat tipis, membuat operasional semakin menantang.
“Bahkan penurunan load factor sebesar 3-5% saja sudah sangat berpengaruh terhadap margin keuntungan perusahaan,” lanjutnya.
Wamildan memaparkan perbandingan konkret untuk rute Cengkareng–Denpasar (CGK–DPS). Jika pada 2019 biaya operasional per penerbangan sebesar Rp194 juta, kini angka tersebut melonjak menjadi Rp269 juta—menunjukkan kenaikan sebesar 38%.
Kenaikan tersebut berasal dari berbagai komponen, mulai dari tambahan biaya MRO sebesar Rp31 juta, kenaikan harga bahan bakar, hingga meningkatnya biaya pemasaran dan layanan tiket. Sementara itu, pada 2019, Garuda Indonesia masih bisa menegosiasikan tarif sewa pesawat karena tengah menjalani proses restrukturisasi.
Tak hanya itu, upah minimum juga mengalami kenaikan sekitar 35% sejak 2019, serta adanya peningkatan biaya dari pihak penyedia layanan pemasaran dan ticketing. Ditambah lagi, tekanan dari biaya bunga utang turut menambah beban perusahaan.
“Dengan depresiasi nilai tukar rupiah sekitar 14-15% sejak 2019, tekanan terhadap margin kami pun semakin berat,” pungkas Wamildan.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi industri penerbangan nasional dalam menjaga keseimbangan antara tarif yang terjangkau dan keberlangsungan operasional maskapai.
Baca Juga: Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Impor Ilegal dari China










